Oleh: Demi Nurendah, S.E., M.E
Di Negara Indonesia budaya patriaki masih tetap berjalan meskipun sedikit demi sedikit budaya tersebut terkikis karena perkembangan zaman yang semakin modern (modernisasi).
Banyak kaum perempuan yang berani mengekpresikan pendapatnya di ruang public. Adanya keterwakilan perempuan dalam pemerintah.
Indonesia telah mengakomodir peran perempuan dalam politik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 7 tahun 1984, bahwa pemerintah berkewajiban memenuhi serta melindungi hak-hak yang melekat pada perempuan baik sebagai individu maupun kelompok.
Indonesia pada dasarnya sudah memihak kepada kaum perempuan dalam hal pendidikan, pada saat ini banyak kaum perempuan yang mempunyai pendidikan yang tinggi.
Tidak hanya dalam pendidikan saja, akan tetapi perempuan juga berperan penting dalam membangun negara melalui politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-undang no. 2 tahun 2008 dalam undang-undang tersebut dituliskan bahwa partai politik harus menyertakan perempuan minimal 30% dalam pengurusan ataupun pendiriannya.
Akan tetapi yang terjadi praktek di lapangan keterlibatan perempuan dalam politik bukanlah hal yang mudah.
Pada kenyataan, kuota 30% yang tertulis didalam undang-undang tidak dapat terpenuhi.
Pemenuhan-pemenuhan kuota dalam partai politik hanya sebatas formalitas, karena jika kuota tersebut tidak terpenuhi maka KPU akan menyatakan partai politik tidak memenuhi syarat, sehingga partai politik tersebut tidak dapat berkompetisi dalam pemilihan umum.
Ini membuktikan adanya tidak kesesuaian antara legalitas dan realitas, banyak faktor yang menjadi penghambat dan menyebabkan peran perempuan tidak maksimal.
Dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia riil politik, partai politik memiliki andil dan peran yang besar.
Sekurang-kurangnya parpol memiliki tanggung jawab dalam rekrutmen politik.
Artinya, partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada perempuan tentunya harus setara.
Ada beberapa kendala hal yang harus dikuatkan oleh perempuan itu sendiri, pertama memang perempuan harus percaya diri.
Kuatkan dulu keinginan diri perempuan itu sendiri bahwasanya ingin sukses, saya ingin maju, terpilih.
Yakinkan itu terlebih dahulu. Kedua, harus ada restu dan dukungan keluarga . (***)
Comment