MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (1/6/2023).
Nunung sengaja mengangkat soal Kepemudaan sebagai momentum hari lahir Pancasila 1 Juni 2023 untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila seperti yang telah digaungkan oleh Presiden Soekarno.
Karena itulah, Nunung Dasniar mengundang sejumlah anak-anak muda yang ada di daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya untuk membahas soal peran kepemudaan.
Legislator Partai Gerindra Makassar tersebut berharap pemuda saat ini lebih kreatif dan bisa menghasilkan karya nyata ditengah geliatnya persaingan era teknologi.
“Buat anak-anak muda paling tidak mampu berbuat dulu, jangan hanya jadi penonton. Karena anak muda lah sebagai penggerak kemajuan dan mampu membawa perubahan,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber, Kasubag Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menyampaikan bahwa Perda tentang Kepemudaan ini masih terbilang sangat baru dari sekian Perda yang ada di Kota Makassar.
“Ini masih sangat baru karena disahkan pada tahun 2019, makanya sangat perlu disosialisasikan terus supaya masyarakat atau anak muda kita tau bahwa ada aturan yang diatur dalam Kepemudaan,” bebernya.
Dalam Perda ini, kata Kaka Ocha sapaan akrabnya, sudah tertuang bagaimana membina dan mengembangkan para pemuda yang punya minat dan bakat dalam menyalurkan potensinya. (**)
Comment