MAKASSAR,DJOURNALIST.com — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sepanjang Januari hingga April 2025, OJK Sulselbar telah menyelenggarakan 61 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil menjangkau lebih dari 513 ribu peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan edukasi tersebut meliputi sosialisasi, workshop, training of trainers (ToT), hingga program pelatihan keuangan lainnya yang dirancang untuk memperluas pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.
“Kami fokus menjangkau masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, UMKM, perempuan, dan tenaga kerja lintas sektor. Antusiasme tinggi terutama datang dari kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Moh Muchlasin, Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Selain memberikan pemahaman dasar tentang keuangan, kegiatan ini juga memberi manfaat langsung kepada pelaku UMKM melalui pelatihan kecakapan finansial, yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Untuk memperluas jangkauan, OJK Sulselbar merencanakan pelaksanaan Bulan Literasi Keuangan (BLK) pada Juli–Agustus 2025. Program ini akan digelar bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Selatan, dengan target menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai lapisan sosial dan usia.
OJK juga mencanangkan program “OJK Peduli”, yang mencakup pembentukan Duta Literasi Keuangan dan pelatihan ToT khusus bagi para duta. Diharapkan, para duta ini dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pengetahuan keuangan secara lebih luas dan merata di tengah masyarakat.
“Melalui BLK dan OJK Peduli, kami ingin KOMS menjadi garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia,” tambah Muchlasin.
Tak hanya fokus pada edukasi, OJK Sulselbar juga aktif menangani layanan konsumen. Selama Januari hingga April 2025, tercatat 480 layanan konsumen, yang terdiri dari 26 penerimaan informasi. 113 pemberian informasi, 37 layanan pengaduan.
Mayoritas layanan berkaitan dengan sektor perbankan (89 layanan), diikuti oleh perusahaan pembiayaan (32), fintech (36), non-LJK (16), dan asuransi (2). Di sisi lain, permintaan akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 3.530 permohonan dalam periode yang sama.
Langkah-langkah ini memperkuat posisi OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mengedukasi dan melindungi konsumen secara aktif.(#)


Comment