MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara nasional mencatatkan total utang pembiayaan masyarakat pada perusahaan pembiayaan (PP) pada periode Januari 2025 mencapai Rp504,33 triliun.
Dimana capaian tersebut berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 6,04 persen secara tahunan.
“Capaian ini juga didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77 persen secara tahunan,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam keterangannya, kemarin.
Sementara, pada profil risiko PP terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,96 persen, dan NPF net sebesar 0,93 persen.
“Gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,21 kali, serta berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” jelasnya.
Kemudian, untuk pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Januari 2025 terkontraksi sebesar 3,58 persen secara tahunan, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp15,81 triliun. Sementara, pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen.
“Dengan nominal sebesar Rp78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen,” jelas Agusman.
Adapun untuk 21 koperasi di sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, nilai asetnya kini mencapai Rp339,12 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp209,77 miliar. Sedangkan terhadap 3 koperasi open loop yang belum berizin di OJK, OJK telah menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai lembaga jasa keuangan (LJK).(***)
Comment