MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya dampak pelemahan terhadap aktivitas jasa keuangan sektor pasar saham. Hal ini dianggap akibat dari sentimen terhadap kondisi perekonomian global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Inarno Djajadi menerangkan, pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 11,80 persen month to date (mtd) pada 28 Februari 2025 ke level 6.270,60.
“Untuk nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp10.879,86 triliun atau turun 11,68 persen mtd,” terangnya, dalam keterangannya, kemarin.
Sementara itu, non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp18,19 triliun mtd. Secara mtd, kinerja indeks sektoral terjadi penurunan di beberapa sektor dengan penurunan terbesar di sektor energi dan infrastruktur.
Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham secara ytd tercatat Rp11,60 triliun, naik dibandingkan dengan rata-rata nilai transaksi harian pasar saham Januari 2025 sebesar Rp10,71 triliun.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,14 persen mtd ke level 400,21, dengan yield SBN rata-rata turun 13,61 bps mtd per akhir Februari 2025, dan investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp8,86 triliun secara mtd. Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,21 triliun secara mtd.
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp822,65 triliun pada 28 Februari 2025, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp490,26 triliun atau turun 1,31 persen mtd, dan tercatat net subscription sebesar Rp3,03 triliun secara mtd.
Selanjutnya, pada penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp20,74 triliun melalui 1 Penawaran Umum Terbatas dan 11 Penawaran Umum Berkelanjutan. Sementara itu, masih terdapat 123 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp42,56 triliun.
Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 25 Februari 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 759 penerbitan Efek dari 492 penerbit, 176.119 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,43 triliun.(***)
Comment