GOWA,DJOURNALIST.com – Pilkada Gowa semakin memanas jelang masa tenang. Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati (Aurama), melalui juru bicaranya Djaya Jumain, menyatakan optimisme menang dengan hasil survei sementara menunjukkan keunggulan di angka 52,2 persen. Namun, mereka menyoroti dugaan kecurangan yang kian masif dan sistematis.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, di Posko Induk Aurama, Senin, 25 November. Tim Hukum Aurama, Muallim Bahar, mengungkapkan bahwa hampir 100 laporan dugaan pelanggaran telah dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa.
“Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran serius, termasuk politisasi birokrasi, keterlibatan aparat, hingga praktik politik uang,” ujar Muallim.
Lebih lanjut, Muallim Bahar menyebut sejumlah instansi terkait dugaan kecurangan ini,
“Kami melihat lonjakan dugaan kecurangan ini semakin massif pasca Bupati cuti kampanye, sejak logo pemerintah daerah Kabupaten Gowa terpampang jelas pada back drop saat kampanye di lapangan Limbung, akhirnya hampir seluruh wilayah dengan massif melabrak aturan, mulai dari oknum aparat desa, oknum guru-guru dan oknum ASN lainnya,”katanya.
Lebih lanjut, Muallim Menjelaskan bahwa laporan pihaknya mulai dari Politisasi Bantuan Pertanian, Politisasi Pendidikan hingga politisasi birokrasi lainnya. “Tentunya hal ini bagi kami adalah kejahatan nyata yang dipertontonkan oleh paslon dalam kontestasi Pilkada Gowa 2024 yang muaranya adalah melahirkan iklim demokrasi yang tidak sehat,” tuturnya.
*Politisasi Pendidikan dan Praktik Money Politik
Tim hukum Aurama juga mengungkap insiden yang melibatkan oknum guru-guru di salah satu sekolah di Sungguminasa. Mereka diduga membagikan uang sebesar Rp200.000 per orang kepada wali murid, sembari mengarahkan mereka untuk memilih paslon tertentu.
“Kejadian ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional, menurut kami ini sangat mencederai dunia pendidikan,” katanya.
Lalu untuk laporan money politik, dia mengatakan tentunya Gakkumdu Bawaslu Gowa penting untuk menelusuri sumber keuangan, mulai dari nomor seri uang, jikalau sumbernya dari Paslon atau Tim Paslon agar ditindaki sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu maupun PKPU.
“Karena Money Politik adalah sesuatu yang haram dalam proses Pilkada karena aturannya jelas serta sanksinya sangat tegas, kita percayakan kepada Gakkumdu Bawaslu agar bekerja profesional tanpa Tekanan,” terangnya.
“Bagi kami warga Kabupaten Gowa saatnya sadar bahwa Pilkada ini adalah Pesta Rakyat Bukan Paksa Rakyat, kita harus melalui ini dengan riang gembira tanpa paksaan, tekanan maupun ancaman,”lanjut dia.
Djaya Jumain menegaskan bahwa Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat, bukan ajang tekanan atau ancaman.
“Kami percaya pada keadilan dan integritas proses demokrasi. Insyaallah kemenangan ini milik rakyat, jika kecurangan dapat dicegah,” tutup Jubir Aurama Djaya Jumain.
Comment