MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Sebanyak 75 warga binaan akan melakukan pencoblosan pada Rabu, 27 November pekan ini di lapas kelas 1 Makassar. Warga binaan itu tersebar di 17 kabupaten/kota.
Yaitu Bantaeng 1, Bone 3, Enrekang 1, Gowa 20, Jeneponto 4, Wajo 5, Kepulauan Selayar 1,dan Luwu 5.
Kemudian, Luwu Timur 3, Luwu Utara 2, Maros 14, Pengkep 1, Pinrang 5, Sidrap 3, Sinjai 3, Soppeng 2, dan Tana Toraja 2.
“Kami bersama disdukcapil provinsi terus melakukan kordinasi terkait penerapan syarat memilih sesuai PKPU 17 terkait tungsura,”ujar Anggota KPU Sulawesi Selatan, Rom Harminto, Senin 25 November 2024.
Diantaranya bahwa syarat pemilih dalam melakukan pencoblosan di tanggal 27 nanti adalah memiliki KTP Elektronik, IKD, Fotocopy KTP Elektronik, dan surat biodata dari instansi Disdukcapil.
“Sebagai syarat pemilih kami berkordinasi untuk segera melakukan pencetakan KTP Elektronik dan bagi pemilih non KTP Elektronik segera mendapatkan surat perekaman atau surat biodata,”katanya.
Hal inilah yang ditindak lanjuti oleh teman-teman disdukcapil dengan mempercepat cetakan KTP Elektronik dan surat biodata.
Comment