124 Bentuk Pengaduan Terkait Aktivitas Industri Jasa Keuangan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar Darwisman. (Foto:ist)

MAKASSAR,DJOURNALIST.com — Sebanyak 480 layanan konsumen diterima Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) sejak Januari hingga Desember 2024.

Dari total layanan tersebut sebanyak 124 adalah bentuk pengaduan terkait aktivitas industri jasa keuangan.

“Jumlah pengaduan terbanyak yang masuk di periode Januari sekitar 17 aduan, di Agustus sebanyak 14 aduan, sementara di Juli dan November ada 13 aduan. Adapun pada Desember 2024 OJK menerima 11 pengaduan layanan jasa keuangan,” sebut Kepala Kantor OJK Sulselbar Darwisman, dalam keterangannya.

Selain pengaduan, layanan lainnya yang diterima yakni 205 penerimaan informasi dengan pertumbuhan 31 persen, dan 151 pemberian informasi dengan pertumbuhan 43 persen. Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) didominasi ke sektor perbankan dengan 315 layanan.

Kemudian 126 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 15 layanan Non Lembaga Jasa Keuangan (LJK), 11 layanan terkait asuransi, 9 layanan terkait fintech, 2 dana pensiun, 1 terkait pasar modal, dan 1 terkait pergadaian.

“Kemudian dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sejak Januari hingga 31 Desember 2024 OJK menerima 9.374 layanan,” terang Darwisman.

Kemudian secara nasional, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, sejak 1 Januari 2024 hingga 15 Januari 2025 telah menerima 449.163 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 35.939 pengaduan.

Dari jumlah pengaduan tersebut, 13.644 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 12.763 dari industri financial technology, 7.595 dari perusahaan pembiayaan, 1.456 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.(***)

Comment