MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Dari 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulsel yang menyelenggarakan Pilkada serentak, 24 November 2024. Tiga daerah diantaranya telah mengajukan gugatan terkait sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Adapun tiga pasangan kandidat di kabupaten yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK masing-masing Kabupaten Kota Parepare, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Bulukumba.
Dalam resmi tersebut dilihat lewat laman resmi website MK yakni Info Penanganan Pilkada Serentak 2024 (Mahkamah Konstitusi RI) di https://www.mkri.id/index.php?page=web.EForm2024Kada&id=1.
Sangketa Pilkada Parepare, dilayangkan oleh paslon nomor 04, Erna Rasyid Taufan- Rahmat Sjamsu Alam. Mereka diusung oleh Partai Golkar, Gelora & Gelora.
Tim hukum Imran Eka Saputra Dkk. Lampiran e-AP3 nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024). Adapun pengajuan permohonan Rabu tanggal 4 Desember 2024, pukul 23.56 WIB.
Diketahui, pilkada Kota Parepare diikuti 4 Paslon. Berdasarkan hasil hitung cepat, dimenangkan oleh paslon nomor 03. Tasming Hamid – Hermanto, diusung Partai NasDem, PKS, Hanura, PDIP & PSI.
Kemudian, gugatan Pilkada Toraja Utara, pemohon calon Wakil Bupati Marthen Rante Tondok. Pilkada Toraja Utara, calon Bupati nomor 01. Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok mereka diusung partai Golkar & Perindo.
Adapun kuasa hukum pemohon Mohd Hasrul Bin Sirajuddin. Pengajuan permohonan di MK nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pada hari Kamis, 5 Desember 2024 pukul 12.01 WIB.
Sesuai hasil Quick coun paslon nomor 02, Frederick Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi diusung partai Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, PSI, PKS, PKB, PAN, Hanura dan Gelora. Mereka pemenang.
Selanjutnya Pilkada Bulukumba gugatan oleh Paslon 01, Jamaluddin M. Syamsir-Tomy Satria Yulianto yang diusung. (Partai Golkar, NasDem, Hanura, PKN & PSI).
Kuasa hukum yang dipercayakan adalah Kurniadi Nur Dkk. Pengajuan permohonan nomor e-AP3/53/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
Hasil sementara pilkada Bulukumba, paslon nomor 02. Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, diusung Partai Gerindra, Demokrat, PDIP, PPP, PKB, Partai Buruh, Perindo & Gelora. Unggul telak.
Sebelumnya, KPU Sulse menyatakan soal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK masing-masing Kabupaten/Kota di pilkada 2024 siap menghadapi potensi gugatan tersebut.
“Pada dasarnya, KPU Sulsel dan 24 daerah sifatnya siap menghadapi apa pun yang berkaitan dengan hasil-hasil yang ditetapkan oleh KPU di Sulsel,” ujar Ahmad, Kamis 5 Desember 2024.
Dia menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap langkah hukum yang diambil oleh kandidat terkait perselisihan hasil perolehan suara.
Pihaknya akan mengikuti semua prosedur dan aturan yang berlaku jika gugatan terkait hasil Pilkada 2024 diajukan.
“Kalau ada gugatan, tim hukum kami, dari divisi Hukum menerbitkan panduan-panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP),” tuturnya.
Adiwijaya menambahakan, KPU sudah siap dan telah menyampaikan untuk KPUD di 24 kabupaten dan kota itu menyiapkan diri.
Bagaimana caranya, sejak dalam pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara kami betul-betul sesuai dengan prosedur.
“Dan KPU juga mencatat apabila ada keberatan saksi atau kejadian khusus di dalam proses tersebut baik itu rekap tingkat kecamatan, rekap tingkat kpu kabupaten kota dan sampai ketetapan hasil di KPU kab/kota untuk jenis pemilihan bupati, wali kota dan wakilnya,” jelasnya.
Comment