OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Memiliki Infrastruktur Digital yang Tangguh dan Aman

Risk and Governance Summit (RGS) 2024 bertajuk “Stre​ngthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision".

JAKARTA,DJOURNALIST.com – Penguatan Governance, Risk and Compliance (GRC) di industri jasa keuangan menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas di 2045 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena, di sela-sela menghadiri Risk and Governance Summit (RGS) 2024 bertajuk “Stre​ngthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision”.

Menurut Sophia, untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029, sektor jasa keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Hal ini menjadi peluang strategis bagi sektor keuangan untuk berkontribusi secara signifikan dalam pencapaiannya, sambil tetap memprioritaskan pengelolaan risiko yang efektif, terutama untuk mengantisipasi emerging risk yang berpotensi berpotensi mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Sophia yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK menjelaskan, berdasarkan Global Risks Perception Survey 2024 yang diterbitkan World Economic Forum, terdapat peningkatan risiko global seperti disinformasi, cyber security, extreme weather dan ketidakpastian geopolitik. Sehingga, memberikan tekanan pada perekonomian dunia yang harus diantisipasi sektor jasa keuangan.

“Hal ini sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk In Focus tahun 2025, dimana cyber security, digital disruption (termasuk AI), climate change atau environment menjadi risiko yang perlu menjadi perhatian sektor jasa keuangan,” terangnya.

Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama, yaitu sustainability, dan cyber resiliency. Untuk memitigasi sustainability risk, OJK mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif dengan panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).

Sedangkan, dalam memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman antara lain melalui penerbitan ketentuan POJK 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan POJK 4 tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non Bank serta merilis Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) dan Kode Etik penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang seluruhnya akan terus disempurnakan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital OJK Hasan Fawzi, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.

Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh kurang lebih 5.500 orang peserta baik secara fisik dan daring yang merupakan perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, stakeholder, dan akademisi. OJK berharap melalui Risk & Governance Summit 2024 ini dapat memberikan pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan peningkatan integritas.(***)

Comment