7 Program Strategi OJK Perkuat Pengembangan Akses Keuangan Masyarakat Sulsel

Kepala OJK Sulselbar Darwisman. (Foto:ist)

LMAKASSAR,DJOURNALIST.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mendorong sejumlah langkah strategis dalam mengembangkan akses keuangan masyarakat hingga ke daerah di Sulawesi Selatan.

Penguatan strategi ini untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan masyarakat mulai dari wilayah perkotaan hingga perdesaan. Hingga saat ini ada tujuh program strategis yang kemudian digagas OJK dalam mewujudkan hal tersebut.

Pertama, Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi), program ini mulai dihadirkan sejak 2022 hingga saat ini. Dimana dari program tersebut berhasil menjangkau 823.606 debitur di Sulsel dengan penyaluran kredit Rp26,47 triliun sepanjang 2022 hingga triwulan III 2024.

“Program Phinisi ini didominasi di sektor pertanian, dimana ada 46 persen pelaku UMKM yang telah mengakses dari 1.801.842 UMKM di Sulsel,” terang Kepala OJK Sulselbar Darwisman, dalam keterangannya belum lama ini.

Pada progam Phinisi tersebut, OJK melibatkan bank-bank plat merah dengan menawarkan sejumlah program KUR yang memudahkan pelaku UMKM di Sulawesi Selatan. Mulai dari, BRI yang menawarkan program Kredit Cepat (KeCe) dengan proses yang cepat, serta KUR Super Mikro dengan biaya rendah, serta proses cepat.

Selanjutnya, Bank Mandiri yang menyiapkan Progam KUR dengan biaya rendah, serta proses cepat. Bank Sulselbar melalui Program KUR Pola Kemitraan dengan biaya rendah, serta Program Pembiayaan Usaha Rakyat (Pusaka) dengan biaya rendah. Serta, Bank BNI melalui system Kemitraan Bina Lingkungan dan KUR dengan biaya rendah. Kelima, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menawarkan program KUR biaya rendah serta proses yang cepat.

Kedua, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Progam ini dalam rangka meningkatkan akses keuangan masyarakat di perdesaan, salah satunya di Desa Kassi, Kabupaten Jeneponto yang dicanangkan di tahun ini.

“Dari program ini dana pihak ketiga (DPK) masyarakatnya sudah mencapai 150 rekening dengan tabungan Rp565 juta, sementara kredit pembiayaannya sudah 40 rekening debitur dengan nilai Rp3,7 miliar,” sebutnya.

Kemudian, di progam EKI ini telah memberikan jaminan asuransi kepada 20 polis, pembentukan agen 1 orang, dan 39 layanan QRIS merchant, serta tabungan haji 28 orang.

Ketiga, program akses keuangan lainnya yaitu melalui program Pemberdayaan Ekosistem
Bisnis UMKM melalui klasterisasi. Dimana hingga triwulan III 2024, OJK Sulselbar telah berhasil menjangkau 1.300 klaster dengan 19.971 debitur dengan menyalurkan Rp681 miliar kredit.

Keempat, Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan (EPIKS), dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren. Salah satunya pada 20 September 2024 lalu, OJK Sulselbar melaksanakan kegiatan tersebut di Pesantren Darul Istiqomah, Kabupaten Maros, dan di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung, Kabupaten Bone.

“Ini terus kami lakukan secara massif dengan cakupan sasaran pondok pesantren. Hal ini penting sebab upaya mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan juga perlu didorong ke kalangan generasi muda atau Gen-Z,” tegasnya.

Kelima, OJK Sulselbar telah melakukan Program Pemberdayaan, Pendampingan, dan Pembiayaan UMKM Unggulan Sulawesi Selatan Yang Berorientasi Ekspor melalui Umkm Baji’na. Dimana, dari 71 pelaku UMKM yang sudah mengikuti pra inkubasi, inkubasi dan pasca inkubasi, hingga dinyatakan lulus, terdapat 66 UMKM yang produknya telah di ekspor.

“Di program ini berhasil dibantu oleh bank-bank yang mendampingi atau membimbingnya,” ungkap Darwisman.

Program keenam yang dijalankan OJK Sulawesi Selatan yaitu Program High Impact atau merupakan program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Budidaya Pisang Cavendish.

“Program unggulan TPAKD ini dinilai berkontribusi dalam memberikan dampak besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Sulsel. Di program ini kami membangun ekosistem budidaya pisang cavendish di Sulsel,” sebutnya.

Ketujuh, dukungan OJK lainnya terhadap pengembangan akses keuangan yaitu melalui pengembangan UMKM. Dimana meliputi pembiayaan dengan maksud mendorong digitalisasi pembiayaan melalui fintech peer to peer lending. Tujuannya, mendorong alternatif pendanaan UMKM melalui securities crowdfunding, mendukung program digital kredit UMKM (DIGIKU), dan membangun ekosistem digital melalui Bank Wakaf Mikro.

Selanjutnya, dilakukan pembinaan dan pendampingan. Implementasinya berupa OJK bekerja sama dengan TPAKD untuk mempeluas inklusi keuangan dan pembinaan UMKM, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan Business Matching UMKM dengan lembaga jasa keuangan.(***)

Comment