JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sejak diluncurkan hingga saat ini tercatat 81 pengguna jasa bursa karbon yang mendapatkan izin. Dimana dengan total volume sebesar 613.894 tCO2e, dan akumulasi nilai sebesar Rp37,06 miliar.
Sementara, untuk rincian nilai transaksi 26,75 persen di Pasar Reguler, 23,18 persen di Pasar Negosiasi 49,87 persen di Pasar Lelang, dan 0,21 persen di marketplace.
“Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.974 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dalam keterangannya, kemarin.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang pasar modal, OJK juga telah menempuh sejumlah upaya. Pertama, pada September 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 1 emiten dan 1 sales perusahaan efek sebesar Rp35 juta, serta sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan perintah tertulis kepada 1 perusahaan.
Kedua, selama 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 91 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp63,3 juta, 17 perintah tertulis, dua pencabutan izin usaha manajer investasi, dan satu percabutan izin orang perseorangan. Kemudian, 9 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp53,3 miliar kepada 622 pelaku jasa keuangan di pasar modal, dan 101 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pasar saham domestik di periode September 2024 menguat bahkan sempat mencatatkan rekor tertinggi di level 7.905,39 pada 19 September 2024.
“Sejalan dengan pergerakan pasar keuangan global yang didorong oleh sentimen positif akibat penurunan suku bunga acuan, kondisi pasar saham juga menunjukkan kondisi yang positif,” terang Inarno Djajadi.
Kemudian, hingga 27 September 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,34 persen secara month to date (mtd) ke level 7.696,92 atau secara year to date (ytd) menguat 5,83 persen. Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.875 triliun atau turun 1,82 persen mtd.
“Hanya saja jika dilihat secara ytd menunjukkan kenaikan 10,37 persen,” ujarnya.
Sementara, non-resident mencatatkan net buy cukup besar mencapai Rp25,02 triliun mtd atau secara ytd net buy Rp52,75 triliun. Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor technology dan property & real estate. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,86 triliun ytd.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,28 persen mtd atau naik 5,74 persen ytd ke level 396,13, dengan yield SBN rata-rata turun 10,76 bps atau ytd: turun 7,64 bps, dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp20,82 triliun mtd dengan ytd net buy Rp31,07 triliun per 26 September 2024.
“Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,11 triliun mtd dengan kondisi ytd net sell Rp2,42 triliun,” sebutnya.
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp853,53 triliun atau naik 1,44 persen secara mtd, dan naik 3,49 persen secara ytd pada 26 September 2024, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp504,80 triliun atau naik 1,28 persen secara mtd, dan tercatat net subscription sebesar Rp1,31 triliun secara mtd dari ytd net redemption Rp9,80 triliun.
“Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp137,05 triliun di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fund raising dari 28 emiten baru,” kata Inarno.
Sementara itu, masih terdapat 127 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp53,80 triliun. Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF, hingga 26 September 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 625 penerbitan Efek, 163.792 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp1,22 triliun.(***)
Comment