OJK: Total Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.485,43 Triliun

Ilustrasi

JAKARTA, DJOURNALIST.com – Dari sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07 persen secara year of year (yoy) dengan nilai sebesar Rp1.485,43 triliun. Jika dibandingkan dari posisi Agustus 2023 terlihat peningkatan signifikan atau sebesar Rp1.361,87 triliun.

Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83 persen secara yoy dengan nilai mencapai Rp378,45 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.106,97 triliun atau tumbuh sebesar 10,60 persen yoy.

“Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 7,26 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,90 triliun pada Agustus 2024, dengan posisi aset pada Agustus 2023 sebesar Rp44,66 triliun,” terang Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya, kemarin.

Lanjutnya, pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), aset industri asuransi di Agustus 2024 mencapai Rp1.132,49 triliun atau naik 1,32 persen secara year of year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya atau telah mencapai yaitu Rp1.117,75 triliun.

mengungkapkan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp912,78 triliun atau naik 2,42 persen secara yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp218,55 triliun, atau naik 5,82 persen secara yoy.

“Pencapaian ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56 persen yoy dengan nilai sebesar Rp118,96 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen yoy dengan nilai sebesar Rp99,59 triliun,” ungkap Ogi.

Kemudian, secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 457,02 persen dan 323,74 persen atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Sementara, untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,71 triliun.

“Untuk realisasi ini menurun sebesar 3,02 persen secara yoy,” kata Ogi.(***)

Comment