KASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menggelar rapat ekspose dan pengkajian terhadap Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 yang merupakan Ranperda usul gubernur .
Wakil Ketua Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, A. Muchtar Mappatoba menjelaskan, rapat ekpose dan pengkajian ranperda yang dilakukan hari ini merupakan salah satu mekanisme atau tahapan dalam pembahasan ranperda di DPRD Sulsel.
Hasil dari pengkajian Bapemperda inilah nantinya akan merekomendasikan apakah suatu Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya atau tidak.
Sedangkan, Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelibangda, Ukrima Rijal menambahkan bahwa Ranperda tentang RPJPD diajukan mengingat Provinsi Sulawesi Selatan telah memasuki tahun akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2005-2025.
“Dalam kurun waktu kurang dari 20 (dua puluh) tahun, pembangunan Sulawesi Selatan telah dilakukan dengan memperhatikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang terbangun antar wilayah, antar-ruang, antar waktu, dan antar fungsi, serta berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Capaian pembangunan Sulawesi Selatan selama kurun waktu 2005 hingga 2023 untuk beberapa indikator makro pembangunan telah menunjukkan hasil yang semakin membaik, namun masih menyisakan pula permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembangunan daerah jangka panjang periode 2025 hingga 2045,”katanya.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Turut hadir Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, Anggota Bapemperda M. Arfanfdy Idris, A. Hery Attas, Hengki Yasin, dan A. Nurhidayati serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Prov. Sulsel.
Selain itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) A. Bakti Haruni.
Comment