MAKASSAR,DJOURNALIST.com –– KPU Sulsel dan Bawaslu Bone kompak menemukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Bone. Itu setelah keduanya melakukan penelusuran dan meminta keterangan pihak terkait perihal kasus ini.
Kasus ini bermula usai viral nya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
KPU Sulsel telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 5 komisioner KPU Bone soal dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg). Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.
“Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI,” kata Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati pada Rabu malam 5 Juni 2024.
Komisioner KPU Sulsel lainnya, Hasruddin Husain menambahkan pihaknya tak hanya meminta keterangan dari 5 komisioner KPU Bone. Tapi juga menggali informasi dari pihak-pihak lain yang dianggap terkait.
“Sekarang sementara dirumuskan, hasilnya akan dibawa ke Jakarta kalau selesai. Harapan kita minggu ini sudah bisa rampung,” kata Hasruddin saat dikonfirmasi.
Mantan Ketua KPU Parepare ini menegaskan, pada dasarnya KPU Sulsel tidak diam dalam menyikapi kasus ini. Husain menekankan, apapun hasil dari penelusurannya akan sampaikan sepenuhnya ke KPU RI.
“Karena yang bisa memberikan sanksi kan (KPU RI). Kita tidak bisa dilakukan seketika, itu harus melalui proses penyusunan dan akan didiskusikan oleh pimpinan di KPU RI. Nantinya hasil rapat konsultasi (dengan KPU RI), kami sampaikan ke media,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
“InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya,” beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. “Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya,” kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
“Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu,” paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
“Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preogratifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu,” terangnya.
“Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perseorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya,” tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
“Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar,” tutup pria berstatus ASN ini.
Comment