MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal dugaan penggelmbungan suara yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penggelembungan suara itu terjadi di Kabupaten Bantaeng.
Anggota KPU Bantaeng, Ahmad Makmur membantah telah terjadi dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PSI. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.
“Yang beredar di media sosial itu keliru karena mereka mengambil data di info pemilu. Info pemilu tidak ter-update dengan sempurna,”ujar Ahmad kepada awak media di Hotel Claro, Makassar, Senin 4 Maret 2024.
Data yang muncul di media sosial penggelembungan suara PSI mencapai 3.862 suara. Justru hasilnya berbeda ketika dilakukan di tingkat TPS, kecamatan, dan kabupaten.
“Faktanya adalah perolehan PSI adalah 1.986 suara,”bebernya.
Hasil penghitungan suara ini, lanjut Ahmad mengatakan telah disampaikan ke forum rapat pleno hasil rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat provinsi yang digelar di Hotel Claro.
“Sudah clear. Kami sudah sampaikan tadi,”katanya.
Comment