MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Seorang dokter gigi di Kota Makassar menjadi korban perampokan usai turun dari mobilnya di Jalan Rappocini Raya. Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat 19 Januari dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar. Ngajib mengaku korban dibuntuti oleh kedua pelaku sejak saat korban turun dari bus usai perjalanan dari luar daerah.
“Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,” ujar Ngajib saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin 22 Januari 2024.
Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Ngajib mengungkapkan dalam tas korban berisi permata berlian seberat 50 gram, satu unit laptop, dan sebuah handphone.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian setidaknya Rp250 juta,” tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap kedua pelaku merupakan residivis. Mantan Kapolresta Palembang ini menambakan kedua pelaku ternyata sudah lima kali beraksi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
“Tiga kasus curnamor di Kabupaten Gowa dan satu pencurian di wilayah hukum Polsek Rappocini,” tuturnya.
Ngajib mengaku kedua pelaku mendapatkan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya. Hal itu dilakukan, karena kedua pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Barang bukti uang tunas Rp3,5 juta yang merupakan sisa hasil penjualan berlian milik korban. Laptop, handphone, dan sajam yang digunakan pelaku,” katanya.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Comment