MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan meyakini partainya dapat meraih kursi pimpinan di DPRD Sulawesi Selatan pada Pileg 2024 mendatang. Itu merujuk Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg yang dimilikinya.
“Insyaaallah PPP dapat meraih kursi pimpinan,”ujar Imam saat dikonfirmasi Djournalist.com melalui pesan whatsApp, Ahad 5 November 2023.

Dijelaskan, ada beberapa alasan sehingga PPP dapat meraih kursi pimpinan. Pertama sejumlah tokoh yang masuk dalam DCT dan kedua infrastruktur partai cukup kuat.
Sehingga, Imam berharap pasca penetapan DCT potensi suaranya di maksimalkan apalagi pileg semakin dekat.
“Dapil yang kami anggap cukup berpotensi meraih suara ada beberapa. Dintaranya dapil Sulswl 3, 8, dan 7 untuk DPRD provinsi,”tutur legislator DPRD Sulsel ini.
Sebelumnya, KPU Sulawesi Selatan telah resmi menetapakan DCT di daerah ini. Totalnya 1.138 bacaleg provinsi.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan dari 1.138 bacaleg provinsi yang telah ditetapkan di DCT, ada dua bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat proses verifikasi administrasi.
“Terkait berapa yang TMS, ada 2, tidak memenuhi syarat. Itu karena yang pertama karena tidak memenuhi salah satu syarat yaitu surat pengadilan. Satunya lagi penyetaraan ijazahnya tidak dilakukan,” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada awak media, Jumat 3 November 2023.
Hasbullah mengaku pihaknya sudah mengonfirmasi ke liaison officer (LO) PKS Sulsel terkait persyaratan administrasi yang bermasalah dari dua caleg itu. Namun, hingga penetapan keduanya tidak melakukan perbaikan berkas administrasi.
“Sudah dikonfirmasi ke pihak LO, LO nya juga sudah berulang kali minta ke yang bersangkutan, yang bersangkutan juga tidak sanggupi sampai hari batas waktunya, makanya hari ini ada dua yang TMS,” ujar Hasbullah
Hasbullah menyebut kedua bacaleg yang TMS itu merupakan kader PKS Sulsel. Masing-masing dari dapil 6 dan 8 Sulsel. “Dari dapil 6 dan dapil 8, dari PKS. Bukan ji perempuan jadi tidak mempengaruhi (syarat kuota perempuan),” jelasnya.
Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menambahkan jumlah DCT yang ditetapkan itu telah melalui proses verifikasi. Saat masa pencermatan DCT sebanyak dua dinyatakan TMS dari 1.140 daftar calon sementara (DCS).
“Kemudian setelah itu dilakukan verifikasi administrasi per tanggal 4 sampai 18 Oktober. Dalam vermin (verifikasi administrasi) itu ada 2 calon yang TMS dari 1.140 itu sehingga per hari ini yang ditetapkan menjadi daftar calon tetap sejumlah 1.138 yang terdiri dari 11 daerah pemilihan di Provinsi Sulsel,” jelasnya.


Comment