MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Dua inkumben calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar periode 2023-2028 gagal masuk 10 besar dalam tes seleksi wawancara dan kesehatan.
Hasil tersebut tertuang dalam pengumuman dari tim seleksi calon komisioner tujuh kabupaten dan kota, Selasa 17Oktober 2023. Tim seleksi juga mengumumkan hasil sepuluh besar enam daerah lain meliputi Kota Parepare, Enrekang, Pinrang, Sidrap, Luwu, dan Wajo.
Dua inkumben itu yakni Gunawan Mashar dan Abdul Rahman. Yang tersisa adalah Muhammad Andi Goncing. Abdi sudah sebulan lebih menjadi komisioner KPU Makassar dengan status sebagai pengganti antar-waktu (PAW).
Abdi menggantikan Romy Harminto yang terpilih sebagai anggota KPU Sulawesi Selatan.
Anggota KPU Makassar Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan M.Gunawan Mashar mengucapkan selamat kepada calon KPU Makassar yang dimyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Namun dia mengingatkan, calon anggota KPU yang lolos untuk langsung bekerja begitu mereka dilantik.
“Terlebih dahulu saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang dinyatakan lolos. Saya juga mengingatkan untuk langsung bekerja begitu mereka dilantik nantinya,”ujar Gunawan saat dikonfirmasi Djournalist.com.
Dia pun mengapresiasi koleganya di KPU Makassar periode 2018-2023 yang selama ini telah bekerja dengan baik sebab mampu menghadapi pemilu dengan baik. Salah satunya adalah Pilwalkot Makassar pada tahun 2020 lalu dan kini melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan.
“Masa jabatan kami memang sudah berakhir pada Desember mendatang. Tugas sebagai penyelenggara pemilu memang tidak mudah tapi alhamdulillah kami dapat menjalankan tugas ini dengan baik,”ucapnya.
Berikut nama-nama calon anggota KPU Makassar hasil tes kesehatan dan wawancara:
Abd Hafid
Andi Muhammad Yassir Arafat
Hambaliie
Iswan Afandi
Muh. Abdi Goncing
Nurul Fitratillah
Sapri
Sri Wahyuningsih
Syukron Ramadan
Wahidin Kamase
Penentuan sepuluh besar ini merupakan tahapan akhir seleksi calon komisioner tujuh daerah di Sulsel. Selanjutnya, tim seleksi akan menyerahkan nama-nama yang terjaring tersebut ke Komisi Pemilihan Umum RI untuk memilih lima komisioner definitif.


Comment