Malam-malam DPRD Sulsel Umumkan Pemberhentian Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Tiga Nama Mencuat

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna Pengumuman Akhir Jabatan Gubernur Sulsel Periode 2018-2023, Jumat malam, 4 Agustus 2023.

Rapat tersebut digelar sekitar pukul 20.00 WITA yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD. Sedangkan dari pihak Pemprov Sulsel diwakili Pj Sekda, Andi Darmawan Bintang.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan melalui Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya selanjutnya dalam pasal 79 ayat 1 dinyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada menteri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan atau wakil bupati atau walikota dan atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapannya.

“Sehubungan dengan itu maka sesuai hasil pembicaraan dalam rapat pimpinan dewan bersama para Ketua Fraksi dan para ketua alat kelengkapan dewan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 bahwa pengumuman akhir masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023 akan disampaikan melalui rapat paripurna,” kata Andi Ina dalam sambutannya.

Andi Ina menyampaikan untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut maka dalam rapat Badan musyawarah disepakati untuk menjadwalkan rapat paripurna tersebut yaitu pada hari ini Jumat tanggal 4 Agustus 2023 sebagaimana yang kita laksanakan malam hari ini.

“Salah satu proses dan persyaratan kelengkapan administrasi dalam rangka pengusulan penetapan pemberhentian Gubernur Sulawesi masa jabatan Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 yang akan berakhir masa jabatannya 1 bulan ke depan yaitu pada tanggal 5 September,” ucapnya.

Oleh karena itu, dalam forum Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan ini mengumumkan akhir masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018/2023 tentunya menyatakan telah berakhir untuk itu pimpinan DPRD selanjutnya akan menyampaikan usulan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam rangka penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut izinkan kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada saudara Andi Sudirman Sulaiman atas pengabdiannya selama ini dalam memimpin dan menakodai Provinsi Sulawesi Selatan baik sebagai wakil gubernur dari 5 September 2018 sampai dengan 4 Maret 2022 dan sebagai pelaksana tugas atau gubernur sejak 1 Maret 2021 hingga diangkat menjadi gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2018-2023 melalui keputusan Presiden nomor 25 tahun 2 tahun 25 Tahun 2022 dan berita acara pelantikan tanggal 10 Maret 2022 yang lalu,” jelasnya.

Tiga nama mencuat

Sesuai aturan total nama yang diserahkan ke presiden yaitu enam nama. Dari DPRD Sulsel usulkan tiga begitupun dari kemendagri.

Untuk di DPRD Sulsel ada tiga nama yang mencuat. Yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi, Inspektur Utama Setjen DPR RI, Komjen Nana Sudjana, dan Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB Jufri Rahman.

Berdasarkan data dihimpun soal nama-nama berpotensi diusung 9 fraksi di DPRD Sulsel:

1. PDIP:

– Bahtiar

– Nana Sudjana

2. NasDem:

– Jufri Rahman

– Bahtiar

– Aswanto

3. Gerindra:

– Bro Rivai

– Nana Sudjana

– Bahtiar

4. PPP (Hanya satu nama)

– Jufri Rahman

5. PKS:

– Rivai Ras

– Bahtiar

– Aswanto

– Jufri Rahman

6. PAN:

– Bahtiar

– Nana Sudjana

7. Golkar:

-Jufri Rahman

8. Demokrat:

– Bro Rivai

– Bahtiar

9. PKB:

– Nana Sudjana

– Bahtiar

– Jufri Rahman.

Comment