MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Terhitung sejak tanggal 25 Juni 2023, 18 partai peserta pemilu di Sulsel diberikan waktu untuk memperbaiki Bacaleg atau Daftar Calaeg Sementara (DCS). Namun hingga kini belum satupun parpol melakukan perbaikan.
Anggota KPU Sulsel divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya mengarakan bahwa sejau ini belum ada parpol melakukan perbaikan DCS. Hanya saja diakui bahwa pengurus parpol masih sebatas konsultasi.
“Hampir sepeksan lebih, parpol Masih Sebatas Konsultasi. Jadi, belum ada yang setor perbaikan DCS,” kata Ahmad, Selasa 4 Juli 2023.
Diketahui, dari hasil verifikasi, dari total 18 parpol perserta pemilu dengan jumlah total bacaleg 1.507 orang. Hanya 61 orang Bacaleg dari 7 partai yang dinyatakan lolos Memenuhi Syarakat (MS).
Sedangkan 1.445 orang dari 11 parpol divonis Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga perlu diperbaiki DCS.
Dari data yang dihimpun, adapun 61 bacaleg dari 7 partai yang memenuhi syarat yakni Parta Gerindra 7 orang bacaleg, PDIP 13 orang, NasDem 24 orang , Golkar 3 orang, Partai Buruh 1 orang, Hanura 6 orang, dan Perindo 8 orang.
Comment