Bahas Anggaran Pilgub Sulsel dengan Komisi A, Marmawan: Usulan KPU dan Bawaslu ada Dipotong

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Usulan anggaran dana Pilgub Sulsel 2024 yang telah direview oleh Inspektorat Sulsel telah selesai. Hal ini dikatakan oleh Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur.

“Tadi (pagi) baru diserahkan ke kesbang, jadi rincinya lengkapnya langsung maki ke biro kesbang,” ujar Marwan ketika ditemui awak media seusai rapat dengan Komisi A di Gedung DPRD Sulsel, Selasa 4 Juli 2023.

Marwan mengaku ada pengurangan anggaran setelah dilakukan review, namun ia tak tahu secara pasti berapa jumlah pengurangannya.

“(dua-duanya) Bawaslu dan KPU ada (dipotong), ada pengurangan,” tegasnya.

Tentu kata Marwan ada pertimbangan-pertimbangan saat melakukan pemotongan anggaran termasuk melihat apakah item-item dalam anggaran belanja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Iya (pemprov Sulsel sudah oke dengan anggaran tersebut), sudah selesai saya pikir, kami kan hanya mengontrol, memastikan apa yang diajukan sesuai konsep perundangan undangan,”ucapnya.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris menjelaskan bahwa anggaran tersebut masih direncanakan untuk masuk di APBD Pokok 2024.

“Dana Pilgub tadi informasikan sudah diajukan penganggaran untuk masuk di tahun 2024 itu sebesar Rp 680 miliar, jadi itu baru direncanakan masuk di pokok 2024,” tuturnya.

Politisi senior Golkar itu yakin kalau anggaran Pilgub tersebut tidak akan sesuai dengan arahan surat dari Kemendagri yang menyarankan agar Pemda menyisihkan 40 persen anggaran APBD Perubahan 2023 dan 60 persen di APBD Pokok tahun 2024.

“Itu kan dianjurkan (ikuti surat Mendagri), disarankan, (tetapi ) tergantung gubernurnya (mau ikuti atau tidak), (jadi) tidak keliru, mau maunya dia, kan urusannya dia sebagai pemegang otoritas keuangan. Mendagri menyarankan itu supaya tidak terlalu membebani anggaran maka di bagi dua,”katanya.

Tentu kata Arfandy akan berdampak kepada masyarakat yang tidak akan menerima secara maksimal program-program pemerintah. “Pasti (merugikan masyarakat) karena masyarakat tidak mendapatkan program pemerintah,” tegasnya.

Bahkan Komisi A kata Fandy sudah dari 2021 mengingatkan Pemprov Sulsel untuk menyicil anggaran Pilgub 2024 agar tidak membebani dan menumpuk di 2024. “Cuma kemampuan keuangan daerah ini, dengan sedemikian banyak orang, kebijakan gubernurnya masuknya di ujung,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengaku bahwa sudah menerima review dari Inspektorat Sulsel dan pada Rabu 5 Juli 2023 akan segera dirapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel.

“Iye (sudah), cuma itu hasil review sekarang ini hari Rabu akan kami rapatkan dengan TAPD, mungkin nanti setelah rapat baru kami bisa ada (kemukakan) gambarannya,”ujarnya.

Menurut Ansyar, itu bukanlah pengurangan anggaran melainkan rasionalisasi dan melihat mana yang paling pas.

“Standar biaya teman KPU Bawaslu, itumi yang mau disesuaikan, apakah standarnya KPU, (Pemerintah) pusat atau kita (Pemprov Sulsel) itu yang dirasionalkan,” imbuhnya.

Terkait apakah dana Pilgub dapat dianggarkan di anggaran Perubahan 2023, ia menyarankan untuk menayangkan itu kepada pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Saya tidak bisa masuk kesitu, nanti kita konfirmasi ke BKAD di pak Boby, kepala bidang anggaran,” jelasnya.

Comment