MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka melaporkan akun Media Sosial (Medsos) inisial R atas dugaan pencemaran nama baik di kasus dugaan penipuan umrah subsidi ke Polda Sulsel.
Lewat Kuasa Hukumnya, Yusuf Suwandi Mardan melaporkan akun tersebut ke SPKT Polda Sulsel dengan dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik. Nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Kamis tanggal 19 Desember 2024 kemarin, klien kami bernama Ibu Hajja Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka telah melaporkan oknum berinisial R ke SPKT Polda Sulsel sebagai akibat dari perbuatan oknum dokter tersebut, yang melakukan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE),” beber Yusuf Suwandi Mardan, Kamis (26/12/2024).
Yusuf mengatakan, tuduhan kepada kliennya dalam akun medsos Instagram, telah menipu 395 calon jemaah umrah itu, fitnah keji. Sebab, hal itu tidak benar.
“Jadi, program umrah sedekah inisiasi klien kami telah memberangkatkan puluhan jemaah umrah secara bertahap dan akan terus berjalan sesuai rencana hingga program umrah sedekah ini, berakhir. Data soal 395 calon jemaah umrah itu tidak benar sama sekali,” paparnya.
“Kemudian, kami mengimbau kepada calon jemaah umrah program umrah sedekah yang belum berangkat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap bersabar menunggu jadwal keberangkatan,” katanya.
Terpisah, Putri Dakka mengaku difitnah pemilik travel inisial R terkait dugaan penipuan umrah subsidi melalui akun Instagram pribadi milik R.
Kasus bermula ketika R, memviralkan tuduhan dugaan penipuan terhadap Putri Dakka di media sosial, dengan menyebutnya sebagai pelaku penipuan umrah subsidi dan bahkan menyebutnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pencemaran nama baik sama Undang-Undang ITE, karena dia taro di platfrom IG-nya (Instagram), saya ini menipu jemaah. Baru dia tulis 395 jemaah, dari mana 395 jemaah? Sementara jemaah ini, hanya kurang lebih 167 ji,” kata Putri Dakka.
Ia mengungkapkan, laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dr R, yang juga pemilik travel, menuduhnya terlibat dalam penipuan umrah subsidi.
Tudingan itu, telah merusak nama baiknya yang sudah lama dikenal sebagai sosok yang dermawan serta kerap membantu masyarakat melalui program umrah gratis.
Bahkan, akibat fitnah tersebut, banyak dari calon jemaah yang terhasut dan meminta pengembalian uang.
“Ada 18 orang dalam satu grup WhatsApp. Mereka ini jemaah Palopo sebelum minta refund (pengembalian uang) itu berteriak-teriak di grup, karena sudah terhasut. Karena mereka membuat satu grup, yang namanya mungkin orang terhasut mi sembarang mi na bilang,” ujar mantan Calon Wali Kota Palopo ini.
Meski begitu, kata Putri Dakka, ia telah memaafkan perbuatan pemilik travel inisial R tersebut. Hanya saja, perbuatan melawan hukum tidak bisa ditolerir.
“Dari hati terdalam saya sudah memaafkan perbuatannya, tapi kasus ini harus tetap berjalan,” terangnya.
Diketahui, program umrah subsidi Putri Dakka sudah berjalan beberapa kali. Bahkan, sebelumnya tak berbayar. Mereka yang ikut berasal dari berbagai latar belakang. Prioritas, jemaah umrah programnya dari imam masjid, guru mengaji, dan masyarakat kurang mampu.
Putri Dakka menegaskan, tujuannya hanya untuk membantu jemaah yang ingin berangkat umrah dengan biaya lebih ringan.
“Saya tidak pernah menipu. Saya hanya berusaha membantu mereka yang ingin berangkat umrah. Ketika saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan travel yang tidak memiliki izin resmi, oknum dokter itu, malah memfitnah saya di Instagram dengan tuduhan yang tidak berdasar,” bebernya.
Putri Dakka menyertakan bukti berupa tangkapan layar dari postingan Instagram yang menyebutkan, dirinya adalah penipu dan DPO.
Ia berharap, polisi segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan atas pencemaran nama baik yang dialaminya.
Tahun ini, ada sekitar 160-an jemaah akan diberangkat pada 27 Januari 2025 mendatang lewat Umrah Akbar. Namun, dalam perjalanan, sekitar 74 jemaah meminta diberangkatkan pada Desember ini.
Hanya saja, visa dan syarat izin masuk Mekkah (PPUI/Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) tak dipenuhi travel inisial R, sehingga membatalkan dan beralih ke travel lain. (**)
Comment