Rentang 10 Bulan, 151 Layanan Aduan di OJK Sedang Menjalani Proses Penyelesaian

Kepala OJK Sulselbar Darwisman. (Foto:ist)

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Selama 10 bulan, yakni terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah menerima dan menangani 380 layanan konsumen.

Rincian aduan layanan konsumen yang dilakukan baik melalui tatap muka maupun secara online melalui idebku.ojk.go.id terdiri dari, 107 layanan permintaan informasi dokumen, 82 layanan lain-lain, 81 layanan restrukturisasi kredit, 43 layanan masalah anggunan, 20 layanan soal penarikan kendaraan, 18 masalah perbedaan penghitungan kewajiban, 15 layanan laporan SLIK, dan 14 layanan terkait masalah asuransi.

” Dari layanan konsumen yang ditangani OJK, sudah 151 layanan sudah menjalani proses, 217 telah diteruskan ke kantor pusat, dan 12 masalah lainnya sudah selesai,” ungkap Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, beberapa waktu lalu.

Layanan aduan ini berasal dari beberapa konsumen pengguna produk atau jasa industri keuangan seperti, 247 perbankan, 101 pembiayaan, 10 asuransi, 5 fintech, dan 17 lainnya.(#)

Comment