MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Judi online (Judol) telah menjadi kasus yang memprihatinkan secara nasional, betapa tidak deposit pemain judol ini di tahun 2023 bila ditotal capai Rp34 Triliun.
Mirisnya deposit terbesar dilakukan oleh masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah dengan masing nominal dibawah Rp100 ribu.
Hal itu disebabkan bila mengacu data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)- secara demografis ada 80% dari 3.797.429 pemain judol yang melakukan deposit dengan nominal kecil adalah masyarkat berpenghasilan rendah.
” Bila melihat data menurut jenis kelamin maka ada 85 persen dari pemain judi online ini adalah pria atau ada 3.213.630 orang,” beber Kepala OJK Sulselbar, Darwisman.
Lebih lanjut, dari data OJK ditemukan bahwa grafik transaksi Judol sebenarnya paling tinggi terjadi di masa pandemi kurung waktu 2020-2022, ketika terjadi pembatasan aktivitas di rumah yang menyebabkan hampir seluruh aktivitas pekerjaan dan sekolah dilakukan secara daring.
Dalam data yang dihimpun bila sebelumnya tahun 2019 tercatat nilai perputaran dana Rp6 triliun lebih, maka di tahun 2020 melonjak menjadi Rp15 triliun lebih atau nyaris Rp16 triliun berturut di tahun 2021 secara signifikan melonjak menjadi Rp57 triliun dan 2022 melonjak Rp104 triliun lebih bahkan di tahun 2023 lalu, perputaran transaksi bukannya menurun tapi makin naik hingga mencapai Rp327 triliun. (#)
Comment