MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Setelah diterbitkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan memiliki fungsi tambahan di sektor jasa keuangan yakni mengembangkan sektor jasa keuangan.
Dimana melalui upaya pemerataan dan percepatan literasi dan inklusi keuangan (LIK) di seluruh wilayah secara nasional.
“Apa yang kami lakukan khususnya terkait literasi dan inklusi keuangan ini tidak terlepas dari fungsi OJK untuk melakukan pendalaman market, atau perluasan market (market development). Ini kami lakukan dengan strategi yang masif, merata dan terkonstrasi, dengan strategi kolaboratif, melakukan monitoring dan evaluasi, penguatan infrastruktur, dan melakukan pendekatan komunikatif, jelas Kepala OJK Sulselbar Darwisman baru-baru ini.
Adapun strategi massif yang dilakukan yaitu melalui banyak kegiatan. Misalnya, pada kegiatan training of trainers OJK menggagas program Desaku Cakap Keuangan, Sobat Sikapi, Teaching Master Weekend, serta Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah) dan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCantik) dalam upaya peningkatan literasi keuangan sektor syariah.
Ada pula edukasi tematik dengan melaksanakan kegiatan UMKM Berdaya, Bundaku Cakap Keuangan, Warganet Cakap Keuangan, #Ngopi KUY yang memberikan edukasi kepada anggota PMI, kelompok disabilitas hingga kelompok petani dan nelayan.
“Pada edukasi tematik di sektor syariah OJK juga melaksanakan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) dan Literacy Award,” sebutnya.
Kemudian, pada upaya penguatan inklusi keuangan, misalnya pada produk development OJK menghadirkan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian, dan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Selanjutnya di sektor syariah OJK membentuk Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), dan Syariah Financial Fair (Syafif).
Darwisman mengungkapkan, pada program inklusi keuangan dalam rangka business matching, OJK di seluruh wilayah melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Di wilayah OJK Sulselbar, Puncak BIK 2024 berlangsung di Anjungan MNEK Central Point of Indonesia (CPI) Makassar pada 25 hingga 26 Oktober 2024 lalu.
“Total transaksi sebanyak Rp2.125.560.000, dengan rincian jumlah transaksi akuisisi produk jasa keuangan sebanyak Rp1.990.560.000, dan jumlah transaksi UMKM sebanyak Rp135.000.000,” jelas Darwisman.
Produk business matching lainnya yang dilaksanakan OJK yakni Hari Indonesia Menabung, Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata Indonesia, dan Forum Edukasi dan Temu Bisnis untuk UMKM (FEBIS).
“Kami juga membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai bentuk dalam memperkuat pengembangan inklusi keuangan di daerah,” katanya.(***)
Comment