BARATA Minta Bawaslu Takalar Gunakan UU Pilkada Proses Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat

TAKALAR, DJOURNALIST.com — Puluhan orang mengatasnamakan Barisan Rakyat Takalar (BARATA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Takalar, Senin (18/11/2024). Mereka mendesak Bawaslu Takalar untuk bekerja secara profesional dan aktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam Pilkada Takalar.

Barisan massa yang dikomandoi Jenderal Lapangan, Arifin Akbar mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Sambil membakar ban bekas di tengah jalan, pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian.

Dalam pernyataan sikapnya. pengunjuk rasa meminta Bawaslu Takalar untuk menerapkan Undang Undang No 10 Tahun 2016 untuk menindak pelanggaran oknum ASN, POLRI, Kepala Desa serta perangkat desa.

“Kami juga meminta kepada Bawaslu Takalar untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN dan keterlibatan oknum Camat dalam mengarahkan kepala desa untuk mengikutkan masyarakat dalam acara Tournament domino berSatu Cup yang dilaksanakan di Kecamatan Galesong. Kami meminta Bawaslu Takalar untuk mengusut tuntas dugaan penyebutan nama oknum petinggi Polri di salah satu kampanye paslon yang diduga dapat mempengaruhi netralitas pemilih. Dan terakhir Kami meminta kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon yang terbukti menyeret nyeret pejabat daerah, ASN, Polri, dan kepala desa untuk tidak netral dalam pilkada,” tegas pengunjuk rasa.

Usai membacakan pernyataan sikap, aksi massa berlangsung sekira satu jam itu pun berakhir. Barisan pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib. (**)

Comment