MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Ratusan mahasiswa lintas kampus di Kota Makassar, melakukan demo menolak revisi UU Pilkada di Kota Makassar, Sulsel, berhasil menduduki kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Kamis sore, 22 Agustus 2024.
Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI tidak berupaya menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari turun langsung menerima aspirasi massa aksi unjuk rasa “Peringatan Darurat” untuk mengawal putusan MK yang sebelumnya menduduki Kantor DPRD Sulsel.
Hal itu setelah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari berjanji akan mengawal aspirasi mereka ke DPR RI. Lanjut dia, tentunya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hari menerima apa menjadi aspirasi.
“Saya berdiri disini mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan insya Allah akan mengawal apa yang adik-adik sampaikan dan inginkan,” kata Ina.
Polisi Golkar itu menjelaskan bahwa keresahan dan suasana batin seluruh pengunjuk rasa sama dengan apa yang dirasakan oleh dirinya.
“Kami mendoakan agar perjuangan para massa aksi untuk mengawal putusan MK mendapat lindungan dari Tuhan,” jelasnya.
“Tentunya apa yang adik-adik sampaikan semuanya inilah juga menjadi tentu yang harapkan. Suasana batin mahasiswa, sama dengan suasana batin yang ada pada kami wakil rakyat,” tambahnya.
Comment