MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menargetkan hingga 2025 mendatang program LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU atau LAYARKU menyasar ke 3.707 desa.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar Darwisman mengatakan, sejak program LAYARKU diluncurkan pada 10 September 2023 program tersebut telah menyasar 1.097 desa, dengan pencapaian 59.73 persen dari target di 2024 sebesar 1.835 desa.
“Target desa yang akan disasar pada program ini di 2023 sebanyak 556 desa, di 2024 1.669 desa, sementara di periode 2025 sebanyak 1.482 desa yang dijangkau. Baik di Sulsel maupun wilayah Sulbar,” katanya, di sela-sela Journalist Update “Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Sulsel”, di New World Resto Makassar, Kamis, (15/08/2024).
Ia menjelaskan, program LAYARKU ini digagas melalui kolaborasi antara OJK dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulselbar dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulsel. Dimana bertujuan untuk meningkatkan literasi atau pemahaman keuangan dan inklusi atau penggunaan keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
“Dari program ini kami memaksimalkan peran IJK yang memiliki jaringan kantor di seluruh kabupaten dan kota untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke pedesaan agar tidak menjadi individu konsumtif,” ujarnya.
Termasuk memberikan literasi untuk mengakses layanan jasa keuangan seperti perbankan untuk mengelola uang mereka.
“Saat ini masih banyak masyarakat, utamanya di pedesaan yang uangnya disimpan di bawah bantal, bahkan dikubur. Ini yang kita berikan pemahaman agar uangnya disimpan di bank agar aman, tidak hilang maupun rusak,” tegas Darwisman.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, program ini merupakan upaya dalam meningkatkan literasi dan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan.
“Disini menekankan kepada industri jasa keuangan untuk tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan tetapi juga harus selalu diiringi dengan program peningkatan literasi,” katanya dalam pernyataan tertulisnya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memadai sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen agar terhindar dari sengketa dan perselisihan dengan konsumen di kemudian hari.
Kedepan, dia memastikan OJK akan terus meningkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah melalui TPAKD, FKIJK dalam penyampaian edukasi keuangan dan akuisisi penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
“Hal tersebut mendukung peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Federica.(***)
Comment