MAKASSAR,DJOURNALIST.com – KPU Makassar telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulawesi Selatan. Data pemilih ini merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar di Hotel Claro, pada Sabtu, 10 Agustus kemarin.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Makassar: Hambaliie (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muh. Abdi Goncing (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), dan Sri Wahyuningsih (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Sapri (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan).
Turut hadir dalam rapat ini yaitu Bawaslu Kota Makassar, Forkopimda Kota Makassar, dan PPK Kecamatan se-Kota Makassar.
“Hasil rapat pleno terbuka ini menetapkan jumlah DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305,”ujar Abdi Goncing dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 11 Agustus 2024.
Adapun rinciannya, Laki-laki 503.268 dan Perempuan 537.037 pemilih, yang tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, dan 1. 877 TPS.
Untuk TPS sendiri, dari total 1877 TPS tersebut, dibagi atas 1.870 TPS reguler dan 7 TPS Khusus.
TPS Khusus ini tersebar di beberapa lokasi, yakni: Lapas 2 TPS, Rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.
Comment