BARRU,DJOURNALIST.com – Departemen Ilmu Politik melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Tema dari kegiatan ini adalah “Desa Agrowisata dengan Prinsip Collaborative Governance” dan diadakan
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Departemen Ilmu Politik,Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Barru. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengembangkan potensi desa sebagai destinasi agrowisata yang tidak hanya mendukung perekonomian lokal tetapi juga mempromosikan prinsip-prinsip good governance melalui kerjasama yang harmonis antara berbagai pihak.
Dalam kegiatan ini, para peserta terlibat dalam diskusi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat Desa Jangan-Jangan dalam pengelolaan agrowisata. Selain itu, sesi diskusi tentang bagaimana prinsip-prinsip Collaborative Governance dapat diterapkan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.
“Kami percaya bahwa pengembangan agrowisata yang berbasis pada prinsip Collaborative Governance akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Jangan-Jangan, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial,”ujar Ali Armunanto dalam keterangan tertulisnya.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan model pengembangan desa yang berkelanjutan dan inklusif,”lanjut dia.
Kepala Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru juga menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, program ini merupakan langkah penting untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pengembangan agrowisata.
“Kami yakin bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, Desa Jangan-Jangan akan dapat memanfaatkan potensi lokalnya secara optimal,”katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip governance yang baik dalam pengembangan potensi lokal mereka.
Comment