MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan baru saja merilis hasil rekapitulasi data pengawasan prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan di wilayah tersebut. Dari total uji petik yang mencapai 682.569, ditemukan beberapa temuan penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, terungkap bahwa sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi. Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan prosedur yang seharusnya memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan stiker setelah dicoklit.
“Hasil pengawasan juga menunjukkan terdapat 31 pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka,”ujar anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 22 Juli 2024.
Lebih lanjut, sebanyak 29 kepala keluarga ditemukan belum dicoklit namun sudah ditempel stiker. Kejadian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prosedur yang diharapkan dengan praktik di lapangan.
Temuan lainnya adalah 4 pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dan 4 pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Kedua hal ini jelas-jelas melanggar prosedur dan dapat mempengaruhi akurasi data pemilih yang sedang diperbaharui.
Meskipun tidak ditemukan pantarlih yang tidak memiliki surat keputusan (SK), hasil pengawasan ini tetap menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur yang ketat dan akurat. Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
Hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang.


Comment