Sekwan Anggarkan Rp 224 Juta Biaya Jas 64 Anggota DPRD Sulsel Terpilih

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, telah melakukan pleno penetapan 85 calon legislatif terpilih 2024-2029.

Merujuk pada keputusan KPU nomor 2191/PL.01.9-Und/73/2/2024. KPU Sulsel melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih tingkat Provinsi dalam pemilu 2024.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pemilu 2024, di Hotel Four Point Makassar, Kamis malam 2 Mei lalu.

Diketahui, hasil Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Partai NasDem keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 17 kursi.

Kemudian disusul Golkar yang mendapatkan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, serta PPP dan PKB masing-masing 8 kursi.

Selanjutnya ada PKS dan Demokrat yang meraih 7 kursi, PDIP 6 kursi, dan PAN 4 kursi. Sementara Hanura mendapatkan 1 kursi.

Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Tanggal 1 Oktober 2024 pengucapan sumpah/janji DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta DPD RI.

Lantas bagaimana persiapan di DPRD Sulsel untuk pelantikan nantinya, melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, memastikan kesiapan jadwal pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029.

Sekwan DPRD Sulsel, Muh Jabir mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk pagelaran pelantikan 85 anggota DPRD Sulsel terpilih. Sesuai agenda dijadwalkan 24 September mendatang.

Pihaknya juga akan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika tidak ada regulasi yang merubahnya maka pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan.

Dia mengungkapkan, kostum pelantikan anggota DPRD Sulsel yang baru adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau pakaian jas dan PIN yang disiapkan oleh Sekretariat.

“Soal persiapan pelantikan kami siapkan segala hal termasuk pakaian yang disiapkan, jas dan PIN kami siapkan untuk 85 anggota DPRD terpilih,” kata Jabir diruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, Selasa 7 Mei 2024.

Tak hanya itu, Sekretariat DPRD Sulsel, menganggarkan belanja jas dan PIN untuk acara pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2019. Untuk celananya pakaian putih dan dasi, tidak termasuk sekretariat dewan yang buatkan.

Proses pengqdaan lewat E-Katalog, dimana belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

“Pengadaan baju jas (bagi pria) dan Kebaya (wanita) lewat pejabat pengadaan lewat e-Katalog, jadi bukan ditunjuk-tunjuk pengadaan jas. Nanti September pelantikan. Terutama jas dan PIN, kami punya target semua sebelum hari H pelantikan. Jadi setelah penetapan bisa ukur jas,” ungkap Jabir.

Meskipun Jabir tak menyebutkan harga toal atau anggaran yang disipakan untuk pengadaan jas dan PIN pelantikan DPRD.

Akan tetapi secara spesifik disebutkan khusus baju jas harga satuan Rp3,5 juta untuk satu setelan per orang.

“Sesuai harga sesuai Standan Satuan Harga (SSH). Kalau namnya jas Rp3,5 juta satu pasang, jadi perempuan tidak pakai jas, dia kebaya kami belum tahu harga,” ucapnya.

Jika merujuk pada hasil pileg 2024 dari 85 anggata DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029. Hanya 21 representasi perempuan duduk di kursi parlemen. Jika harga jas dianggarkan pakaian bagi 64 laki-laki anggota DPRD maka anggaran untuk jas saja mencapai Rp 224.000.000.

Ini belum termasuk harga kebaya untuk 21 anggota Dewan Perempuan. Dan juga belum termasuk harga PIN emas untuk 85 anggota DPRD secara keseluruhan.

“Soal anggran sama seperti tahun 2019. Jas 1 orang satu, 2x dalam satu periode pengadaan, itu ada dalam pengaturanya,” tambah Jabir.

Sesuai data dihimpun wartawan harian Rakyat Sulsel. Pada periode DPRD Sulsel 2019. Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel menganggarkan belanja senilai Rp 2,45 miliar untuk acara pelantikan beserta pakaian dan pin emas 85 legislator terpilih periode 2019-2024.

Anggaran Rp 2,4 miliar itu terbagi untuk empat item belanja pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), serta pakaian sipil lengkap (PSL) dilengkapi atribut pin emas.

Comment