DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Pembahasan ranperda penyelengaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan terus digenjot di DPRD Sulawesi Selatan. Langkah itu dilakukan untuk menyempurnakan ranperda tersebut.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andi Muhammad Irfan AB berharap ranperda ini mampu menjamin hak-hak pekerja baik yang berada di pemerintahan, swasta, petani, nelayan, dan berbagai jenis pekerjaan lainnya.

“Makanya kami masih mengkaji lebih dalam berbagai aspek yang bisa menyempurnakan ranperda ini, agar masyarakat pekerja se- Sulawesi Selatan dapat merasakan manfaat dari perda ini,”ujar Irfan, Rabu 1 Mei 2024.

Lanjut Irfan, untuk mematangkan isi ranperda ini pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri sejumlah anggota pansus, OPD, dan stakholder tekait dari kabupaten kota se-Sulsel.

“Kami berharap ranperda ini dapat menjadi rujukan bagi perlindungan tenaga kerja di daerah ini,”tutur politisi dari PAN ini.

Comment