MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulawesi Selatan mewaspadai potensi pelanggaran di Pemilu 2024 dalam masa tenang di berbagai tempat. Masa tenang akan dimulai Ahad, 1-13 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengatakan, di masa tenang ada potensi pelanggaran pidana. Yaitu politik uang, distribusi C atau surat pemberitahuan, pembuatan TPS, dan pendistribusian logistik.
Pada poin pertama, mengenai politik uang, itu ada di pasal 523 ayat 2 di masa tenang. kedua, potensi kampanye atau di luar jadwal itu juga pidana karena ketika kampanye di masa tenang itu juga kampanye di luar jadwal, itu juga adalah pidana.
“Kita sudah wanti-wanti dengan membuat surat ke parpol memastikan sejak masa tenang itu tidak ada kampanye karena bisa pidana. Kami berharap mulai 10 Februari pukul 00.00 menurunkan sendiri APK nya. Sebenarnya yang membersihkan APK adalah peserta pemilu, kalau kita bicara Undang-Undang, tetapi faktanya mungkin karena teman-teman sudah capek sudah memasang capek lagi membongkar. Makanya kami gandeng Satpol PP untuk sama-sama membersihkan APK yang masih terpasang, itu yang kami lakukan di masa tenang”ujar Saiful kepada awak media seusai menghadiri coffee morning bersama stakholder di Hotel Claro, Kamis 8 Februari 2024.
Kemudian yang ingin pastikan juga di masa tenang adalah distribusi C atau surat pemberitahuan itu sampai ke pemiliknya, jangan sampai disalahgunakan.
Selain itu, Di masa tenang juga yang diawasi adalah pembuatan TPS bagaimana TPS dibuat dengan desain mudah diakses. Itu juga ruang pengawasan dari Bawaslu.
Selanjutnya pengawasan terkait pendistribusian logistik dari kabupaten ke kecamatan terus ke TPS. Satu hari sebelum hari pemilihan itu sudah harus sampai di TPS, itu harus dijamin aman. Bukan cuma akses, tapi juga memastikan pemilih tidak merasa terganggu netralitasnya, jadi diharapkan TPS ditempatkan di tempat yang netral.
“Tidak ditempatkan di ruang-ruang yang ada indikasi pernah mungkin digunakan calon tertentu, itu juga jadi catatan kami dan kami sudah sampaikan itu ke KPU,”ucapnya.
Comment