MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi C bidang Keungan DPRD Sulawesi Selatan angkat bicara terkait GMTD tidak memberi kontribusi nyata padahal sudah berdiri sejak 28 tahun yang lalu.
Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga mengatakan bahwa memang sudah perlu ketegasan Pemprov Sulawesi Selatan dalam hal ini gubernur untuk memberi warning agar mereka sadar .
“Komisi C sudah memberikan ketegasan kalau tidak memberi kontribusi pendapatan lebih baik tarik saham pemprov yang ada di GMTD,”ujar Rangga saat dikonfirmasi Djournalist.com melalui pesan whatsApp,Rabu 10 Januari 2024.
Menurutnya, sikap tegas ini perlu dilakukan untuk memberi warning agar mereka sadar kalau kewajiban tidak bisa diabaikan.
“Puluhan tahun anda beroperasi mencari untung di Sulsel tapi lupa kewajiban, dimana kaki berpijak disitu langit dijunjung,”tutur Sekretaris Fraksi Golkar Sulsel ini.
Sebelumnya, pemilik saham pada PT Gowa-Makassar Tourism Development (GMTD) melakukan pertemuan terkait dengan dampak untuk masyarakat dan pemerintah terkait dengan investasi yang bergerak di bidang investasi pengembangan real estat dan properti itu.
Diketahui, GMTD adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi dan pengembangan real estate dan properti melaksanakan pembangunan fisik Kota Tanjung Bunga yang memiliki luas potensial tak kurang dari 1.000 hektar
Para pemilik saham, yaitu Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Yayasan Pembangunan Pembangunan Sulsel mempertanyakan terkait dengan hasil dari investasi tersebut.
Pasalnya, sejak berdirinya pada tahun 1995 hingga saat ini masih dinilai belum memiliki dampak yang nyata untuk masyarakat. Artinya sudah kurang lebih 28 tahun berdiri.
Untuk Informasi, pemilik saham pada GMTD ialah Pemprov Sulsel dengan besaran saham 13 persen, Pemkab Gowa dengan besar saham 6,5 persen, Pemkot Makassar dengan besar saham 6,5 persen, dan Yayasan Pembangunan Sulsel dengan besar saham 6,5 persen.
Untuk membahas lebih jauh terkait dengan hasil saham, masing-masing memiliki saham menyayangkan ketidakhadiran dari pengambil kebijakan dari pihak GMTD pada beberapa pertemuan yang telah dilakukan, termasuk pertemuan hari ini, Selasa 9 Januari 2024.
Asisten II Pemprov Sulsel, dr. Ichsan Mustari menyampaikan pertumbuhan ekonomi di Sulsel salah satunya didukung dengan hasil investasi yang ada di Sulsel
“Jadi hasil investasi itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi hasil investasi ini yang dimulai sejak 29 tahun lalu belum terlihat memberikan dampak yang signifikan untuk Pemda dan masyarakat,” paparnya usai menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel.
Olehnya itu, untuk seluruh pemilik saham bersepakat untuk melakukan penataan ulang terkait dengan investasi itu agar lebih memberi manfaat di Sulsel.
Ia memberikan, untuk tahun 2022 deviden yang diberikan senilai Rp58 Juta masih jauh dari harapan sesuai dengan jumlah saham milik Pemprov Sulsel dengan besar saham 13 persen.
“Investasi itu harus berdampak kepada masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.
Lebih Jauh ia menyampaikan akan dilakukan audit terhadap semua dividen untuk Pemprov Sulsel.
“Upaya hukum juga mungkin akan ditempuh, hukum pidana dan perdata juga mungkin ada, itu dilakukan untuk memberikan dampak yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.
“Kemungkinan kita akan audit juga. Kita akan minta BPKP, kita bahkan minta pendampingan dari kejaksaan terkait itu,” lanjut Plh Biro Ekbang Sulsel ini.
Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan investasi yang melibatkan beberapa pihak mesti memiliki simbiosis yang saling menguntungkan satu sama lain.
Namun untuk investasi bersama dengan pihak GMTD seperti ada delusi dan tidak transparan dalam pengambilan keputusan dengan tidak melibatkan para pemilik saham lainnya.
“Jadi ini harus dibahas lebih serius (terkait saham dan penghasilan) bagaimana investasi bisa berjalan lebih baik ke depan, Kita berharap kerjasama antara pemilik saham dan GMTD bisa berjalan pada track yang benar, ” kata Lelaki yang akrab disapa Danny itu.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pembangunan Sulsel, Prof. Hafid Abbas menyampaikan bahwa seyogyanya investasi itu harus memberikan dampak yang nyata kepada daerah, pemerintah dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Kata dia, perhatian terhadap para pemilik saham tentu harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait dengan perjalan investasi itu.
“Ini tampaknya semua pemilik saham belum terwakili,” tandasnya.
Comment