Pemkot Makassar Resmi Miliki Sertifikat Karebosi

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar.

Itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., M.H. kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman Wali Kota Makassar di Jalan Amirullah. Hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Radja. Juga dari Pemkot hadir Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati.

Nampak sertifikat berbentuk buku hijau yang juga berisikan denah Karebosi itu dipamerkan Danny ke awak media yang hadir.

Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., M.H. secara singkat menyampaikan bahwa ATR/BPN Makassar, mengatakan jika Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).

“Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB diatasnya HPL. Itu diperjanjikan dengam notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar,”ujar Syukur kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Sedangkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, setelah penyerahan fisik dari sertifikat ini pihaknya akan segera membenahi seluruh kerjasama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan.

“Ke depan kita akan revisi kerjasama kita dengan PT Tosan. Ini kan juga konsen dari BPK,” jelasnya.

Dia mengatakan setelah adanya HPL ini, maka di atasnya bisa dibentuk HGB, sertifikat ini nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya seperti kerjasama dengan PKL dan UMKM.

Danny mengatakan semua perjanjian ini semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Dalam perjanjian disebut bahwa kerjasama itu baru bisa dilakukan begitu HPL ini ada.

“Makanya selama ini perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa ke Pemkot. Sehingga ini urgen untuk direvisi,” tuturnya.

Danny mengatakan penyerahan ini menjadi sejarah pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.

“Ini sudah diatur di UU Ciptaker (ruang bawah tanah) ini yang mau diatur kembali kerjasamanya,” jelasnya.

Pihaknya juga menyiapkan penyerahan secara seremonial dan disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat. Rencana sebelumnya akan dilakukan pada hari ini, hanya saja Menteri ATR BPN batal datang ke Makassar.

Diketahui, luas lahan HPL Karebosi Makassar tersebut 107.500 meter persegi.

Comment