OJK Terus Dorong Lembaga Keuangan Tingkatkan Inklusi Keuangan

MAKASSAR,DJOURNALIST.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (Kanreg) 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) terus mendorong dan menggalakkan inklusi keuangan bersama para pelaku industri keuangan.

Dorongan tersebut dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) misalnya dengan menjalin sinergi dan kolaborasi strategis dengan 15 lembaga keuangan untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah di dalam negeri.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regiona (Kanreg) 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman menyebutkan selain inklusi, OJK terus mendorong literasi keuangan.

Ia mengatakan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan (pemahaman)dan inklusi keuangan (penggunaan) masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya,

OJK bersama TPAKD dan FKIJK Sulselbar berinisiasi untuk melaksanakan literasi keuangan melalui program layanan literasi dan inklusi keuangan keuangan ke daerah (Layarku).

“Adapun bentuk menerapkan program itu dengan memaksimalkan peran Industri Jasa Keuangan (IJK) yang memiliki jaringan kantor di seluruh Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulsel dan Sulbar untuk memberikan literasi dan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ketingkat pedesaan,” tukas Darwisman.

Sementara, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, menyebutkan bahwa inisiatif dalam meningkatkan inklusi keuangan khususnya inklusi syariah BSI beserta Asbisindo yang mewadahi berkumpulnya bank-bank syariah terhadap inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia.

Hal ini juga sejalan dengan misi penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) BI, yaitu untuk mengintegrasikan dan mewujudkan ide dalam inisiatif yang membawa dampak positif baik bagi kemajuan ekonomi nasional maupun international melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Untuk selanjutnya, saya berharap kolaborasi antara BI dan pelaku industri perbankan syariah semakin erat. Baik dalam lingkup penciptaan produk juga mekanisme baru lainnya seperti pengembangan instrumen pasar uang syariah valas, pengembangan produk lindung nilai syariah, serta pasar uang syariah melalui mekanisme bursa komoditi,” tutupnya.(***)

Comment