Hermina Sebut Putusan MK Tidak Pengaruhi PDIP Menangkan Ganjar Pranowo di Sulsel

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Wakil Ketua PDIP Sulawesi Selatan Hermina Donna menyebut putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres) tidak mempengaruhi partai nya dalam memenangkan Ganjar Pranowo di daerah ini.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

“Keputusan MK itu tidak mempengaruhi bagaimana kami PDI Perjuangan membangun konsolidasi untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Presiden 2024,”ujar Hermina saat dikonformasi Djournalist.com melalui pesan whatsApp, Selasa 17 Oktober 2023.

Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1 itu pun mengaku heran karena salah satu fungsi dan tugas pokok MK adalah memutuskan Undang-Undang bertentangan atau tidak dengan konstitusi.

Justru telah membuat muatan baru yang sebenarnya bukan wewenangnya. “Syarat capres dan cawapres dari kalangan kepala daerah, ini kan muatan materiil yang baru. Namun bagi kami biarkan masyarakat yang menilai dan memahami bagaimana keputusan itu menjadi ambigu,”tuturnya.

Polemik ini tak terlepas dari nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang mencuri perhatian publik, lantaran sangat santer diisukan sebagai calon kuat cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Sementara PDI Perjuangan menjadi salah satu parpol dalam mengusung Ganjar Pranowo. 

Comment