MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Mayoritas fraksi di DPRD Sulsel melontsrkan kritik kepada Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin karena dinilai lalai dan abai terhadap beberapa persoalan di Sulsel.
Bahtiliar yang menjabat belum cukup satu bulan. Kini dinilai tidak serius dalam pembahasan Rancangan nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Sorotan dan kritikan anggota DPRD itu tertuang dalam pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2023 pada Senin 25 September 2023.
Dalam pandangan fraksi Golkar yang dibacakan oleh Fahruddin Rangga. Ia mengawali pembahasanya mengungkapkan, terkait dengan rancangan perubahan target pendapatan secara kumulatif diproyeksikan Rp10,13 triliun lebih.
Lebih lanjut kata Rangga, Golkar menilai pengantar Gubernur terhadap Nota Keuangan pada rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tidak disertai dengan dokumen-dokumen utama yang terperinci sebagai referensi utama. Seharusnya sudah DPRD terima mendahului pengantar Gubernur.
Apakah mekanisme tahapan pembahasan akan berjalanbila dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2023tidak diserahkantepat waktu sebelumpenjelasan Gubernur,
“Mengingat dokumen tersebut menjadi dasar dari setiap tahapan mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran2023,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia. Apa langkah ada upaya pemprov mengenai hasil prognosis pendapatan semester kedua (enam bulan kedepan) dengan adanya perhitungan kemungkinantidak tercapainyatarget Pendapatan sekitar Rp600 miliar.
Penegasan penyelesaian menyangkut utang, baik utang pihak ketiga maupun tunggakan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH)dengan menyiapkan alokasi anggaran retensi penyelesaian utang dan tunggakan DBH.
Sehingga dalam postur APBD Tahun Anggaran2024 pendapatan tidak diperhadapkansemua dengan belanja tetapi alokasi retensi penyelesaian utang dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap tertuang dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Apa alasan dan pertimbangan menetapkan angka target pendapatan daerah melebihi batas toleransikenaikansebagaimana diatur dalam aturan perundangan yang konsekuensinya di pengujung tahun akan terjadi defisit yang angkanya cukup pantastis dan pada akhirnya menjadi beban tahun anggaranberikutnya,” jelasnya.
Ditambahkan, fraksi Partai Golkar tetap memegang keputusanrapat Badan Anggaran – TAPD dan Keputusan Paripurna persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terhadap perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2023.
“Ini menjadi dasar pegangan dan pijakan khususnya yang terkait pengembalian porsi anggaran yang di refocusing pada beberapa kali perubahan perkada penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dalam melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
Golkar mempertanyakan, bagaimana dengan pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih dan mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih dari target APBD pokok. Apakah penyesuaian adalah kenaikan atau pengurangan dari APBD Pokok 2023.
“Juga berdasarkan perubahan asumsi mengenai kebijakan APBD yang tentu akan berimplikasi juga terhadap penyesuaian belanja daerah,” katanya.
Sedangkan, terkait dengan hal tersebut ditargetkan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD yang terdiridari belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer totalsebesar Rp10,116 triliun lebih.
“Apa langkah dan upaya Pj. Gubernur menyikapi adanya masalah terhadap mutasi yang dilakukan Gubernur sebelumnya khususnya ASN yang dinonjobkan dan didemosi,” tutupnya.
Sedangkan, fraksi PKB disampaikan Hengki Yasin mengatakan Fraksi PKB telah memberikan beberapa catatan penting sebagai latar belakang sikap dan pondasi politik anggaran.
Fraksi PKB menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaran Pilkada di akomodir pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 224 miliar
“Kami menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar 40 untuk penyelenggara Pemilu dalam rangka menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu sesuai arahan Pemerintah Pusat,” katanya.
PKB berharap Pj Gubernur Susel sungguh bekerja secara taktis, repsponsif, efektif, transparan dan akuntabel dalam mencapai target realisasi APBD Perubahan Tahun 2023.
Maka dari itu, PKB memberikan sasaran. Pemprov selalu melakukan pengawasan untuk menjamin pelaksanaan agar tidak menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan, pengawasan sangat diperlukan dalam pengelolahan keuangan daerah agar tidak ada pihak yang memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 harus berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, dan dapat memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak dalam rangka penyelarasan sesuai dengan kemanpuan keuangan daerah,” tuturnya.
Selain itu, Fraksi PKB meminta kepada Pj Gubernur Sulsel untuk meninjau kembali kebijakan Anggaran Pemerintah Provinsi terkait bantuan keuanggan ke Kabupaten/Kota.
Lanjut dia, Pj. Gubernur Sulsel agar melakukan pembenahan pada pejabat teknis di OPD, seperti PPK, PPTK dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan priotitas kegiatan, salah satu yang menghambat lancarnya pelaksanaan program kegiatan di setiap OPD.
Persoalan lain diperhatikan terrcatat ada 13.089 KK di Kota Makassar mengalami krisis air bersih, dampak kekeringan imbas kemarau Panjang, Langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“PKB yakin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan seluruh rencannya, jika kebersamaan seluruh komponen pembangunan terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Fraksi NasDem disampaikan Mizar Roem menuturkan, fraksi NasDem mempertanyakan beberapa hal terkait dengan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dimaksud.
Fraksi NasDem meminta penjelasan secara rinci kepada Pj. Gubemur terkait proyeksi peningkatan pendapatan yang mencapai Rp. 1.140.282.385.957, dari realisasi Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp. 8.992.799.689.251.
Sedangkan proyeksi pendapatan daerah di Tahun 2023 sebesar Rp. 10.133.082.075.208. Di sisi lain terjadi penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 143.469.000.
“Terkait pendapatan, Fraksi NasDem meminta Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan dan potensi retribusi terhadap sejumlah asset antara lain: Potensi Parkir Kawasan Lego-Lego, kawasan pusat pertokoan latanete Plaza (Informa dan Ace Hardware S. Saddang), Pusat Perbelanjaan Lainnya di Kawasan CBD yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan terkait penentuan target Pajak Daerah dan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan PAD di APBD perubahan sebesar Rp. 1.590.664.616 dari PAD APBD Pokok serta penurunan biaya belanja pada Perubahan APBD.
Selain itu Fraksi menanyakan strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi serta mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Gini, dan Tingkat Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hal tersebut perlu dikaji ulang penyebabnya untuk diupayakan solusinya mengingat peluang retribusi Sulawesi Selatan cukup besar untuk peningkatan PAD Sulsel, dan Peran Gubernur sehubungan dengan PP Nomor 3 Tahun 2018,” jelasnya.
Fraksi NasDem meminta penjelasan Pj. Gubernur terhadap perubahan yang terjadi pada prioritas pembangunan daerah yaitu percepatan pelaksanaan delapan program prioritas khususnya Penanganan Inflasi, Stunting, Gizi Buruk, Kemiskinan Ekstrem, Kedaulatan Pangan, serta Peningkatan Pelayanan Publik.
“Apakah upaya-upaya yang dituangkan atau direncanakan di dalam Perubahan APBD dalam mendukung pencapaian pnontas pembangunan tersebut,” ungkapnya.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan Pj. Gubernur terkait Refocusing Anggaran APBD dalam jumlah besar. Terdapat beberapa anggaran sinergitas yang direfocusing dan digantikan dengan kegiatan prioritas dalam bentuk kegiatan baru yang tertuang di dalam DPA Parsial dan Perubahan.
Terdapat beberapa item pembelanjaan pokok pegawai dan belanja perjalanan dinas pegawai yang juga terkena refocusing anggaran. Hal ini periu dikaji ulang melihat beberapa OPD teknis yang menganggarkan belanja perjalanan dinas pegawai sebagai unsur utama.
“Dalam pelaksanaan tupoksinya karena berkaitan dengan pengawasan kualitas serta kuantitas hasil pembangunan daerah baik dalam bentuk barang maupun fisik,” desaknya.
Berikutnya, Fraksi NasDem melihat masih terdapat beberapa kegiatan lingkup Pemerintah Provinsi yang telah memiliki SPM dan SP2D namun belum terbayarkan sampai saat ini.
Adapun DBH (Dana Bagi Hasil) Daerah yang masih menjadi polemik dan berujung pada membengkaknya hutang Provinsi ke Kabupaten. Mohon Penjelasan Pj. Gubernur terkait hal tersebut serta dapat memberikan kepada kami data detal per OPD dan per Kabupaten terkait permasalahan di atas.
Apakah telah ditetapkan kegiatan serta anggaran penyelesaian permasalahan di atas dalam perubahan APBD, serta apakah 7 telah ada upaya-upaya dan Pemenntah Proviny Sulawesi Selatan dalam memperiancar penerbitan SPD serta pencairan kegiatan pnontas maupun sinergitas.
“Kami meminta penjelasan Pj. Gubernur terkait data detail kegiatan yang telah termuat di dalam APBD Pokok, Parsial Ill dan APBD Perubahan, apakah tetah dialokasikan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 sesuai dengan Aturan Permendagri tentang Petunjuk Teknis Penyusunan APBD, sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan,” katanya.
Sementar, Isnayani dari Fraksi PKS menyampaikan terkait penyelesaian utang. Menurutnya, pihaknya belum melihat beberapa penjelasan penting terkait penyelesaian utang tersebut. Total nilai Utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 1,89 triliun.
Utang Pemerintah Provinsi yang jatuh tempo akan dibebankan pada program/Kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023, diantaranya yang belum dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi dalam nota keuangan adalah penyelesaian utang belanja dan transfer sebesar Rp1.07 triliun.
“Yang terdiri dari Rp 358 miliar utang belanja modal dan lainnya serta Rp 720 miliar utang beban transfer ke pemda/pemkot sebagai DBH hasil pajak yang belum diserahkan,” ungkapnya.
Pihaknya melihat pada nota keuangan Perubahan APBD. Pemerintah Provinsi menganggarkan Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp 4.9 triliun. Bila dihitung dari persentasi bagi hasil, maka setidaknya Pemerintah Provinsi memberikan hak/bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp2.1 triliun dihitung dari 11 bulan penerimaan pajak untuk tahun Anggaran 2023.
Dengan kata lain pemerintah provinsi kurang menganggarkan belanja bagi hasil ke kabupaten/ Kota sebesar 900 M yang akan berdampak, pemerintah akan memiliki hutang transfer sebesar Rp 900 miliar bila dilihat historinya dari tahun 2021 hutang sebesar Rp 600 M, tahun 2022 hutang sebesar Rp 700 M, dan berpotensi tahun 2023 sebesar Rp 900 M.
“Berkenaan dengan Alokasi anggaran sebesar Rp 40 miliar, kami ingatkan agar pemerintah Sulawesi selatan lebih cermat, konsisten dan akan memprioritaskan penyelesaian program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat untuk diselesaikan terlebih dahulu, Seperti permasalahan infrastruktur dasar. Kami mohon jadi perhatian,” jelasnya.
Selain itu, sarana infrastruktur lain yang juga patut mendapat perhatian adalah sarana air bersih, dampak el nino yang panjang ini telah dirasakan dibeberapa sektor, kekeringan panjang sehinggah ketersediaan air bersih menjadi salah satu persoalan. Untuk itu kami harap pemerintah serius menangani permasalahan air bersih tersebut.
Demi stabilitas pemerintahan dan hadirnya pelayanan masyarakat yang lebih humanis, kami mengingatkan kepada pemerintah untuk melakukan recovery ASN, ASN yang di mutasi, demosi bahkan nonjob merupakan masalah serius yang butuh penanganan khusus pergeseran penempatan ASN.
“Itu harus tetap sasaran dengan harapan mewujudkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, ini tentu sangat mempengaruhi kinerjanya ” tukasnya.
Sedangkan, fraksi PPP disampaikan Imam Fauzan Amir Uskara terkait dengan perubahan asumsi kebijakan dalam perubahan APBD TA 2023 yang terfokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi.
Ada beberapa catatan yang penting dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada rapat Paripurna yang terhomat ini, terutama sekali berkaitan dengan Ranperda Perubahan APBD TA 2023 sebagai berikut.
Fraksi PPP memohon informasi dan tanggapan terkait carut marut mutasi dan demosi ASN Pemprov yang mendapat protes dari pihak yang merasa dirugikan,
“PPP mengharapkan ada langkah taktis Bapak Gubernur untuk menagani secara bijak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang terdzolimi,” harapnya.
Berdasarkanhasil rapat evaluasi komisi-komisi dewan maka ditemukan tingkat realisasi APBD 2023 masih sangat lambat hal ini banyak disebabkan oleh kebijakan-kebijakan.
Mutasi yang dilakukan menghambat berjalanya progresrealisasi APBD secara administrasi SK KPA dan lain-lain belum dikeluarkan dalam batang tubuh APBD 2023.
“Fraksi PPP menemukan banyak program-program yang berbasis langsung pada kepentingan masyarakat tidak berjalan bahkan menjadi sasaran parsial untuk di potong olehnya itu PPP mengharapkan agar pemerintah konsisten untuk tetap mendahulukan program-program yang memfasilitasi kepentingan dasar masyarakat,” demikian saranya.
PPP meminta agar TAPD memberikan data terkait progressdan realisasi bantuan Keuangan Kabupaten Kota. Juga meminta merasionalisasikan secara komperehensif kenaikan perubahan anggaran 2023 mengingat masih banyaknya anggaran OPD yang belum terealisasiserta dana transfer ke daerah pada APBD lalu.
“Perlu penjelasan terkait bentuk kegiatan program prioritas Pj Gubernur dalam mengentaskan kemiskinan ekstreamyang dalam data BPM ada 2 Kabupaten tersisayakni Toraja Utara dan Takalar,” jelansya.
PPP juga meminta langkah konkrit Pemerintah Provinsi dalam membantu penanganan dampak kemarau yang panjang yang terjadi kuhususnya bagi pertanian sebagai lumbung padi dikawasan Indonesia Timur.
“Serta mengatisipasi dan memitigasi akibat perubahaan cuaca yang tidak hanya terkonsentrasidiwilayah daratan melainkan wilayah kepulauan juga dianggap perlu mendapat perhatian,” tutupnya.
Selanjutnya, dari fraksi Gerindra disampaikan Heny Latief mengutarakan ada beberapa hal yang harus dituntaskan segera Pemprov. Saat ini, penting menjadi catatan, dimana dengan 40 persen anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tentu akan berimplikasi pada program lainnya.
Sehingga butuh lebih cermat untuk memastikan kebutuhan dan keinginan rakyat tetap terpenuhi. Apa lagi saat ini, Sulsel menghadapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.
“Langkah antisipatif dengan menguatkan konsep adaptive governanceyang tentunya dengan dukungan anggaran untuk meminimalkan kerugian bagi masyarakat Hadirin yang kami hormati,” jelasnya.
Menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi Partai Gerindramemiliki berbagai pernyataan kritis serta pertanyaan. Beberapa pernyataan kritis dan pertanyaan yang kami ajukan adalah sebagai berikut.
Fraksi Partai Gerindra meminta Pemprov Sulsel agar proyeksi pendapatan dan anggaran belanja yang ditetapkan dalam APBD Perubahan harus berdasarkan perhitungan yang cermat dan rasional.
“Hal ini karena masih banyaknya OPD yang belum mencapai target serta program yang telah terlaksana tapi tidak dibayar pada APBD tahun 2022 yang lalu sehingga berimplikasi pada utang,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra meminta Pemprov Sulsel untuk memprioritaskan pelunasan utang kepada pihak ketiga dan hak keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota yang belum terbayar. Hal ini penting untuk memastikan kedepanpostur anggaran kita lebih sehat dan tersistematis Kami meminta penegas PJ Gubernur terkait hal ini.
Fraksi Partai Gerindra mendorong Penerapan prinsip Adaptif Governance dalam mengantisipasi dampak Elnino yang mengancam ketersediaanair dan gagal panen bagi warga.
Fraksi partai Gerindra meminta PJ Gubernuragar Pembahasan APBD Perubahan ini menjadi mementum untuk mengevaluasi secara komprehensif sistim pembahasan dan penetapan APBD pokok maupun perubahan.
“Sehingga tradisi melakukan Parsial Anggaran dapat diminimalkan pelaksananaannya. Seringnya melakukan parsial merupakan indikasi pembahasan dan penetapan APBD yan tidak normal, bahkan cendrung amburadul,” desaknya.
Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada PJ Gubernur dan jajaran di Pemprov Sulsel pentingnya menerapkan prinsip checks and balances pada perencanaan anggaran.
Dimana pada prinsipnya sumber perencanaan program pada APBD bersumber dari Hasil Musrembang dan aspirasi melalui Pokok pokok fikiran DPRD. Sehingga sejak awal usulan dari kedua hal tersebut harus menjadi prioritas dalam perumusannya.
Sejauh ini tim anggaran Pemprov lebih memprioritaskan pada hasil musrembang saja sehingga saat pembahasan di DPRD semakin rumit yang menyebabkan postur APBD perubahan maupun APBD pokok menjadi tidak normal yang berimplikasi pada tidak terealisasinya program dan menyebabkan adanya utang. Mohon Tanggan PJ Gubernur
“Fraksi gerindra menyorotimasih tologi birokrasi di Pemprov Sulsel yakni rumitnya proses administr ncairan SPD di beberapa OPD yang menyebabkan realisasi program terhambat. Kami meminta komitmen meminta untuk ditinjau lagi jumlah dan peruntukan anggaran tersebut,” tukasnya.
Sedangkan, fraksi PAN disampaikan Usmaruddin menilai ada hal yang kontradiktif dan perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Dimana dalam dokumen perubahan KUA disebutkan jika Pendapatan Asli Daerah pada semester 1 menunjukkan trend positif.
Dan Pendapatan Asli Daerah telah menunjukkan indikator kemandirian fiskal atas Capaiannya yang memberikan kontribusi 57,02 persen terhadap total pendapatan daerah. Capian PAD ini diperoleh melalui pengembangan potensi daerah dan pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik.
“Bagi fraksi PAN, perubahan perencanaan penurunan target penerimaan PAD menjadi hal yang ambigu disaat capaian penerimaan PAD semester 1 menunjukkan trend positif,” ujarnya.
Sementara untuk item belanja daerah. Bagi Fraksi PAN perlu ada rasionalisasi terhadap belanja bantuan keuangan. Fraksi PAN menggap jika bantuan keuangan tersebut masih dibutuhkan rasionalisasi dan kejelasan.
Demikian pula pentingnya pengawasan dalam mengimplementasikan bantuan, termasuk harus ada pelaporan yang transparan dan akuntabel terhadap penggunaan bantuan keuangan tersebut.
“Fraksi PAN juga mengharapkan agar bantuan keuangan yang diberikan betul-betul tepat sasaran, dan tepat pemanfaatan, sehingga pada akhirnya masyarakat merasakan manfaat dari bantuan keuangan tersebut,” harapnya.
Khusus untuk bantuan keuangan ke Pemerintah Kabupaten/Kota, Fraksi PAN menghimbau agar alokasi penganggarannya dilakukan secara cermat dan merata. Dan bantuan keuangan yang belum teralisasi agar dialokasikan pada program prioritas saja dan atau digunakan untuk menyelesaikan beban utang program yang masih tersisa.
Terkait komponen belanja transfer, Fraksi PAN menyarankan untuk mengoptimalkan pada belanja bagi hasil, karena hal tersebut lebih mencerminkan aspek proporsional dan lebih memenuhi prinsip keadilan bagi daerah Kabupaten/Kota.
Ini dibandingkan dengan belanja bantuan keuangan, dimana bagi Frkasi PAN melihat jika bantuan keuangan yang selama ini dilakukan cenderung dinilai politis, dan tidak berbasis pada aspek kebutuhan dan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat.
“Bagi Fraksi PAN, meminta kepada pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan Belanja Bagi Hasil secara maksimal karena itu merupakan hak pemerintah Kabupaten/Kota. Jangan lebih mendahulukan belanja bantuan keuangan yang cebderung dinilai lebih politis,” katanya.
Fraksi PAN juga menegaskan kepada Pemerintah Provinsi agar tidak melakukan refocusing tanpa koordinasi dan sepengetahuan DPRD, termasuk melakukan perubahan alokasi anggaran dengan dalil Parsial. Apalagi sampai saat ini telah dilakukan parsial ke III yang tanpa pemberian informasi awal ke DPRD.
Terkait proyeksi Belanja Bansos yang mengalami penurunan, bagi Fraksi PAN ini menjadi sesuatu yang perlu mendapatkan penjelasan, sebab kondisi saat ini, dimana ancaman kekeringan yang melanda beberapa daerah di Sulawesi Selatan, tentu akan memiliki dampak ikutan terhadap perekonomian masyarakat.
Olehnya itu, pemerintah harus mempersiapkan program perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat, salah satunya melalui peningkatan belanja Bantuan sosial yang mesti diprioritaskan. Untuk hal tersebut, mohon penjelasannya ?.
“Untuk komponen belanja daerah, Fraksi PAN menyarankan, agar prioritas disetiap jenis belanja mesti diarahkan keberpihakannya pada upaya pemulihan perekonomian, khususnya keberpihakan pada pemberdayaan perekonomian pada sektor rill yang banyak menyerap tenaga kerja, serta komponen belanja harus sejalan dengan pencapaian 8 (Delapan) program prioritas Pj Gubernur Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Comment