MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyebut ada enam eks caleg narapidana yang maju di Pemilu 2024 di DPRD Provinsi.
Yaitu Muhammad Ilyas Banno (Gerindra) yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 6. Kemudian Muhammad Rustan A.R (PDI Perjuangan) bertarung di dapil Sulsel 5.
Lalu Andi Muh.Natsir (Golkar) dapil Sulsel 9, Ratte Salurante (NasDem) dapil Sulsel 10, Muhammad Kasmin (PKS) dapil Sulsel 4, dan Bayu Purnomo (Gelora) dapil Sulsel 11.
Sedangkan satu caleg lainnya bernama H.Syahrul (PKS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dia terdaftar sebagai bacaleg dari PKS.
“Enam diakomodir karena sudah jedah lima tahun. Satu TMS karena masih bersyarat atau belum jedah lima tahun,”ujar Ketua KPU Sulawesi Selatan Hazbullah saat di konfirmasi di group whatsApp media dan KPU Sulsel 2023.
Menanggapi sejumlah caleg eks napi, Sekretaris PKS Sulawesi Selatan, Rustang Ukkas mengakui bahwa caleg atas nama Muhammad Kasmin adalah caleg nya.
“Untuk dapil Sulsel 4, sudah melebihi 10 tahun masa bebas, jadi sudah memenuhi syarat untuk pencalonan. Berkas sudah dinyatakan lengkap,”katanya.
Adapun caleg lain dari PKS sudah TMS oleh KPU sehingga sudah tidak masuk pada daftar tanggapan masyarakat.
“Kami menunggu instruksi KPU tentang pergantiannya, karena sudah terlanjur didaftarkan via silon KPU,”jelasnya.
Comment