MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Mantan Ketua KPU Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Faisal Mundur sebagai tim seleksi KPU di Sulawesi Selatan. Surat pengunduran itu dia teruskan ke media melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam 23 Agustus 2023
Berikut pesan tersebut:
Kepada Yth. Ketua KPU RI
Di- Jakarta
Perihal : Pengunduran Diri
Berdasarkan Pengumuman KPU No. 83 /SDM.12 – PU /04/ 2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota yang mencantumkan nama saya menjadi Tim Seleksi. Mengingat kesibukan saya kala ini yang relatif menyita waktu dan lebih banyak tinggal di Takalar membuat saya merasa kesulitan membagi waktu menjadi Tim Seleksi di tujuh Kab/Kota di Sulawesi Selatan. Olehnya itu, melalui kesempatan ini saya merasa lebih arif saya mengundurkan diri jadi Tim Seleksi untuk kelancaran dan kebaikan proses seleksi Anggota KPU Kab/Kota di Sulawesi Selatan.
Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan.
Makassar, 23 Agustus 2023
Salam Hormat,
FAISAL AMIR
Namun sebelumnya pada siang hari, Faisal Amir sempat memberikan respon soal penolakan dirinya sebagai timsel. Menurutnya, seorang yang pernah disanksi DKPP bukanlah hambatan untuk jadi timsel.
“Apa hubungannya pernah disanksi DKPP? timsel bukan penyelenggara Pemilu. Jangankan timsel, orang yang pernah disanksi DKPP saja masih bisa jadi penyelenggara,” kata Faisal saat dihubungi awak media.
Menurut Faisal, putusan DKPP tak bisa menghalangi seseorang untuk bekerja di KPU. Dia mengaku tak sedikit penyelenggara pemilu yang pernah disanksi organisasi etik itu, bisa kembali duduk di KPU dan Bawaslu.
“Bahkan banyak anggota KPU/Bawaslu terpilih pernah disanksi DKPP. Jadi apa masalahnya?,” ujar Faisal.
Soal baliho yang ada di Takalar, Faisal merasa hal itu juga tidak ada hubungannya atas penunjukan dirinya sebagai timsel.
“Terkait baliho juga, apa hubungannya dengan timsel. Saya timsel di mana, itu baliho dimana,” jelasnya.
Faisal menekankan, pemasangan baliho tersebut tidak diinisiasi oleh dirinya. Ia juga tidak mau dikaitkan bahwa baliho tersebut berhubungan dengan niatnya maju di Pilkada Takalar 2024.
“Apa hubungannya dengan baliho. Kalau orang pasangkan baliho saya tidak protes. Saya belum bilang maju Pilkada. Orang atau keluarga yang mensosialisasikan, masa mau ditolak,” katanya.
Diketahui, Faisal Amir tim seleksi (Timsel) KPU untuk tujuh daerah di Sulawesi Selatan.
Yaitu Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Rappang, Wajo, Kota Makassar, dan Kota Parepare.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023 terkait perekrutan timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Astari tertanggal 19 Agustus 2023.
Ada lima nama diumumkan untuk menyeleksi peserta calon komisioner di tujuh kabupaten/kota.
Yakni Faisal Amir, Fitrinela Patonangi, Hatta Fakhrurrozi, Mohammad Arif, dan Taslim.
Comment