3.998 Napi di Sulsel Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI


MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Sebanyak 3.998 narapidana di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, tidak ada narapidana teroris yang mendapatkan remisi.

Dari total itu penerima remisi, 122 orang merupakan koruptor. Selain itu, 3.862 orang kasus narkotika dan 14 narapidana kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) turut mendapatkan remisi Kemerdekaan RI.

“Total warga binaan pemasyarakat (WBP) yang mendapatkan remisi 3.998. Kalau soal napi teroris tidak ada (dapat remisi),” ujar Liberti di Jalan Rutan Makassar, Kamis 17 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, syarat pemberian remisi tercantum dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sejak adanya UU itu sudah tidak ada lagi diskriminasi pemberian remisi, termasuk bagi narapidana korupsi.

Menurutnya, narapidana yang sulit mendapatkan remisi yakni yang terlibat kasus membahayakan dan mengancam keselamatan negara. Liberti mengaku koruptor tidak masuk lagi dalam membahayakan dan mengancam keselamatan negara.

“Kami pelaksana, jadi kalau UU memerintahkan ya wajib kami berikan (remisi kepada koruptor),” tegasnya.

Sebelumnya, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel telah mengusulkan setidaknya 6.567 narapidana yang mendapatkan remisi Kemerdekaan RI. Hanya saja, yang menerima remisi Kemerdekaan RI hanya 3.998 orang.

“Tadi ada sekitar 30 sekian yang dibebaskan langsung. Ini adalah bagian dari bagaimana negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat kita termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan,” tuturnya.

Liberti juga mengungkapkan kondisi Lapas dan Rutan di Sulsel yang sudah overload hingga 39 persen. Ia mengungkapkan saat ini setidaknya ada 11.103 orang menghuni Lapas dan Rutan di Sulsel.

“Rinciannya, 8.122 merupakan narapidana dan 2.981 orang berstatus tahanan,” bebernya.

Liberti menyebut kondisi lapas dan rutan akan terus overload jika masyarakat masih sering melanggar hukum. Ia menyebut, akan percuma membangun lapas atau rutan baru jika pelaku tindak pidana terus bertambah.

“Saya pernah meresmikan beberapa Lapas, tapi tiga bulan kemudian overload lagi. Saya pikir ini perlu sama-sama kita sebarkan supaya masyarakat benar-benar teredukasi agar tidak melanggar hukum, karena lapas dan rutan sudah penuh,” ucapnya.

Comment