Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Pengadaan Lahan PSEL di Tamalanrea

MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea.

RDP tersebut digelar Komisi C DPRD Makassar menindaklanjuti surat Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait Rencana Pengadaan Lahan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Rapat itu digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Hadir dalam RDP tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali beserta Anggota Komisi B dan pihak Aliansi Masyarakat Tamalanrea.

Selain itu, juga turut hadir pihak LSM Mata Air, Forum Komiunitas Hijau, serta stakeholder terkait.

Rapat ini juga menghadirkan para Akademisi yakni Prof. Dr. Ari Darmawan Pasek, Prof. Dr. Ir. Batara Surya, Prof. Dr. Ir, Huzairin, Dr. Arif Wicaksono dan Dr. Jaka (Staf Ahli DPRD Kota Makassar). (**)

Comment