MAKASSAR,DJOURNALIST.com -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian buka suara mengenai calon Pj gubernur Sulawesi Selatan setelah masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berakhi pada 5 September mendatang.
Tito mengatakan, untuk Pj pihaknya mempunyai prosedur sendiri. Sedangkan untuk Sulawesi Selatan dia masih menunggu. Kalau tidak ada maka calon Pj tersebut diusulkan oleh Mendagri.
Hal itu disampaikan saat Tito menjawab pertanyaan wartawan perihal calon Pj Gubernur Sulsel seusai menghadiri Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di lapangan hitam pantai Bira Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Jumat, 11 Agustus 2023.
“Nah kalau untuk provinsi Sulawesi Selatan, kita menunggu. Apakah ada dari DPRD? Kalau tidak ada ya kita di pemerintah pusat,”ujar Tito kepada wartawan.
Dijelaskan, mekanisme calon Pj Gubernur terbagi dua. Pertama DPRD mengajukan 3 nama maksimal. Kemendagri pun mengusulkan 3 nama.
“Jadi 6 nama,”katanya.
Setelah itu disidang PPA oleh presiden. Itu nanti ada masukan, terkait masalah hukum, dinamika, dan lain-lain. Itu nanti diklarifikasi calon-calon.
Sedangkan kalau calon Pj bupati dan wali kota, 3 nama dari DPRD maksimal, kemudian 3 nama dari gubernur, lalu 3 nama dari pemerintah pusat. Nanti ada rapat pra PPA untuk menentukan 3 nama, kemudian diajukan ke presiden untuk menentukan 1 nama.
“Nanti ada tanggapan dari masyarakat. Tapi yang kita pegang adalah dari DPRD dan pemerintah pusat. Prosedurnya seperti itu,”tutur mantan kapolri ini.
Comment