Soal Utang Pemprov Rp 1,2 Triliun: Ni’matullah: Kalau Disebut Hoaks Berarti Sama Saja Mengabaikan Audit BPK

MAKASSAR,DJOURNALIST.com — Polemik soal utang Pemprov Sulsel menjadi warning tegas DPRD. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah menyampaikan informasinya soal utang itu nyata dan bukan hoaks.

Karenanya, Ni’matullah membantah keras pernyataan dari siapapun, termasuk oknum kepala bidang di Pemprov Sulsel yang menyebut utang Pemprov itu adalah hoaks.

“Itu adalah hasil audit BPK. Itu diekspose (dihadapan) TAPD lengkap. Dihadiri Kepala Bappeda, Bapenda, Kepala BAKD,” kata Ni’matullah, Senin 7 Agustus 2023.

Bila disebut hoaks, menurutnya sama saja mengabaikan audit BPK.

Tentang total utang yang sebagian bergeser dari tahun anggaran 2022 ke 2023 menurutnya tetap menjadi utang Pemprov. Ia menyampaikan ini lebih awal, terutama kepada Penjabat (Pj) Gubernur mendatang sebagai warning.

“Apa kepntingan kami? Kami sampaikan ini supaya Pj Gubernur mendatang menyiapkan agenda. Kita bukan mau mencari siapa salah benar, tapi faktanya. Kenyataan seperti iini,” beber Ulla yang juga Ketua Demokrat Sulsel ini.

Pihaknya juga memperingatkan kalaupun ada pembayaran utang seperti yang diklaim Pemprov, maka seharusnya tertuang dalam pagu APBD. Bila tidak justru menjadi rancu. “Artinya ada program tahun ini tidak jalan karena uangnya tidak bisa dipakai,” bebernya.

Sebagai pimpin dewan, pihaknya sudah meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) agar senantiasa mengingatkan hal ini ke Pemprov.

Senada, Ketua Fraksi NasDem Sulsel, Ady Ansar menyampaikan pernyataan serupa.

Dia meyakini hal yang disampaikan Ulla-sapaa Ni’matullah sebagai pimpinan dewan telah mengacu pada data perhitungan sesuai audit BPK. Pihaknya pun meminta anggota Fraksi NasDem mempertegas hal itu sebagai warning bagi Pj Gubernur mendatang

“Tapi saya dengar Pak Kepala Bidang (BAKD Sulsel) sudah menelepon Pak Ulla, mengklirkan soal pernyataan yang menyebut hoaks itu,” beber politikus asal Kabupaten Selayar ini.

Di tempat sama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengakui adanya potensi utang yang akan ditinggalkan Gubernur bisa mengganggu pos anggaran.

“Baik di APBD Perubahan 2023 maupun APBD Pokok 2024. Utang ini sebaiknya segera dilunasi,” beber politikus PKB ini. Ia menjelaskan utang Rp1,2 triliun itu memang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) dan kegiatan infrastruktur.

Sisanya Rp500 miliar lebih adalah pinjaman dari dana PEN. Terkait dana PEN yang sifatnya jangka panjang itu, akan dimohonkan ke pemerintah pusat untuk jadwal ulang pembayaran. “Tujuannya untuk meringankan beban di APBD,” bebernya.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel, Azhar Arsyad mencoba menyikapi polemik ini dengan bijak. Ia mendorong persoalan tersebut diselesaikan secara dingin di ruang diskusi. “Dari pada bersilang pendapat di publik, ya ayo duduk bareng-bareng bicarakan,” bebernya.

Comment