MAKASSAR,DJOURNALIST.com – DPRD Sulawesi Selatan tengah menggodok nama-nama bakal calon Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Pasalnya, tahapannya sudah harus dilakukan pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif mengatakan, masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada bulan September mendatang.
Karena itu, DPRD Sulawesi Selatan tengah menggodok nama-nama bakal calon penggantinya. Apalagi surat nomor 100.2.1 3/3734/SJ dari Kementerian Dalam Negeri sudah diterima oleh DPRD. Perihal usul nama calon penjabat gubernur. Surat itu keluar pada Jumat 21 Juli 2023.
“Surat dari Kemendagri sudah kami terima. Inilah yang kami akan bahas Rabu besok tanggal 26 Juli,”ujar Syaharuddin Alrif kepada awak media,Selasa 25 Juli 2023.
Dalam pengusulan itu ada enam nama yang diusulkan. DPRD Sulsel usulkan tiga nama begitupun dari Kemendagri mengusulkan tiga nama. Selanjutnya nama-nama itu diserahkan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk ditetapkan.
“Ada enam nama nanti yang diserahkan ke Pak Jokowi,”tutur Sekretaris NasDem Sulsel ini.
Di Sulsel, ada banyak putra daerah yang memiliki potensi untuk menjabat Pj Gubernur. Sebut saja yang beredar di sejumlah media. Yaitu Rektor UNM Husain Syam dan Rektor Unhas Jamaluddin Jompa.
Selain itu ada nama Dirjen Kemendagri Andi Bachtiar dan Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB, Jufri Rahman.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris menyebut, pengusulan Pj Gubernur Sulsel mengacu tata tertib. Di mana setiap fraksi berhak mengusulkan satu nama.
“Di DPRD ada sembilan fraksi, kalau masing masing fraksi mengajukan berarti ada sembilan nama, itu kalau beda – beda nama,” katanya.
Justru, jika memiliki kesamaan dalam menentukan nama dari sembilan fraksi maka akan menghasilkan tiga nama. Tapi, jika lebih dari tiga nama maka peluang voting tak bisa dihindari.
“Tapi kalau bisa pas tiga, bisa langsung ditetapkan, diteruskan ke Kemendagri. Kalau lebih tiga nama akan dilakukan pemilihan di paripurna, divoting karena kita dimintakan maksimal tiga,” jelasnya.
Dia menyebut, untuk fraksi Golkar dalam pengajuan nama Pj Gubernur akan berkonsultasi lebih dulu ke Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe. Pihaknya akan mendorong pembahasan pengajuan Pj bulan ini.
“Kami di fraksi Golkar akan bahas di internal fraksi, kemudian disampaikan ke Pengurus DPD I Golkar Sulsel kita konsultasikan nama yang kita pilih,” tutur politisi dari Partai Golkar ini.
Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang pengusulan Pj Gubernur dapat dilakukan DPRD sebulan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir 5 September. Artinya pengusulan Pj Gubernur bisa dilakukan 5 Agustus. Dia pun menilai, figur yang mencuat sebagai Pj Gubernur perlu melihat lebih awal kesiapannya.
“Saya kira bagus, tinggal kita melihat apakah dikategorikan pejabat tinggi madya setingkat eselon 1. Seperti rektor apakah dia masuk kategori pejabat tinggi madya memang dia selevel eselon satu. Apakah (rektor) memungkinkan. Tapi mau dulu, jangan sampai ditunjuk beliau tidak siap,” ucapnya.
Kemudian disesuaikan relevansi dengan jabatan yang mereka duduki dengan jabatan yang mau ditempatkan. Kalau bisa rangkap, apakah tidak terbengkalai salah satunya.
Comment