MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengingatkan kepada seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk memenuhi syarat administrasi karena saat ini sudah memasuki tahap verifikasi administrasi (Vermin) kedua mulai tanggal 10 Juli hingga 5 Agustus yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah menjelaskan, pada vermin kedua ini, KPU Makassar memeriksa kembali bacaleg ganda dan juga melakukan klarifikasi atas keabsahan dokumen bacaleg. Bawaslu dari sisi pengawasannya, khusunya sisi pencegahan mengharapkan bahwa syarat bacaleg di Pemilu 2024 ini betul-betul tidak mengalami masalah yang sangat berarti seperti pada Pemilu sebelumnya.
“Kami mengingatkan bacaleg penuhi syarat administrasinya sehingga tidak ada masalah,”ujar Alamsyah kepada awak media di Plazgozz Cafe, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Selasa 11 Juli 2023.
Misalnya, terkait syarat-syarat calon yang sangat krusial karena ada kewenangan dari instansi lain yang mempengaruhi teknik penyelenggaraan pemilu.
“Contohnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), rekomendasi atau surat keputusan dari BKN terkait penetapan status PNS dari calon itu,”katanya.
Kemudian kedua dari kepolisian dan TNI ditingkatan pusat untuk memastikan anggotanya yang purnawiraan untuk secara administrasi betul-betul sudah purnawiraan sebagai syarat calon tersebut.
“Tentu kita melihat apa yang dilakukan oleh KPU dan selama tahapan masih berlangsung, saya kira masih memungkinkan untuk menunggu dokumen pendukung dan apabila di masa tahapan sudah berakhir dan dokumen pendukung tadi tidak terpenuhi maka itu ada potensi untuk tidak memenuhi syarat (TMS). Sepanjang sepengetahuan kami sudah tidak bersyarat lagi,”tutur mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang ini.
Comment