Calon DPD RI Lily Amelia Salurapa Belum Memenuhi Syarat

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Tiga petahana calon DPD RI, asal Sulsel dinyatakan tidak bersyarat atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Sulsel pasca dilakukan proses verifikasi administrasi berkas bakal calon DPD RI 2024/2029.

Adapun 3 calon DPD RI yang maju kembali merebut kursi DPD 2024 yakni. Masing-masing Andi Muh Ihsan, Lily Amelia Salurupa dan Tamsil Linrung. Merek tergolong masih rawan karena hasil vermin KPU menemoatkan mereka pada kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga butuh kerja keras perbaikan.

Sedangkan 5 pendatang baru yang dinyatakan sudah aman dan Memenuhi Syarat (MS) yakni pertama, Andi Baso Ryadi Mappasulle, kedua Andi Maradang Mackulau, ketiga Abd Rahman, Muh Nasyit Umar, dan kelima Siti Diza Rasyid Ali.

“Sudah diumumkan hasil vermin Caleg dan DPD RI. Kalau DPD sendiri di Sulsel dari 19 bakal calon hanya 5 orang MS dan 14 masih status BMS untuk diperbaiki,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin 26 Juni 2023

Anggota Divisi Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin ini. Soal ststus calon DPD masuk kategori BMS ia mengatakan tak ada kendala, hanya saja persoalan teknis presudur administrasi pada berkasa semata.

“Tidak ada kenadala atau masalah, pada prinsipnya dokumen saja, ada edaran baru lagi mereka (calon DPD) harus mengaploud NIK KTP, itu sebenarnya tinggal dia masukkan di berkas,”katanya.

Karena beberapa NIK calon belum masuk dengan dia terdaftar sebagai Pemilih. Jadi tidak ada masalah, maka sebagai peserta calin harus memperbaiki. “Jadi ini bukan verifikasi sebaran dukungan, ini murni administratif saja,” pungkasnya.

Sedangkan, Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan tugas Bawaslu mengawasi proses tahapan yang sedang berlangsung di KPU. Menurutnya, perlu dikawal sesuai tupoksi Bawaslu.

“Ini yang DPD ada 19 calon yang mendaftar di Silon KPU, dari 19 bakal calon itu ada lima yang menurut Berita Acara dan verifikasi administrasi KPU sudah memenuhi syarat. Kemudian 14 BMS,” katanya.

Menurutnya, status 14 calon DPD yang dinyatakan KPU masih BMS tinggal beberapa dokumen yang belum dipenuhi. “Kalau DPD tinggal beberapa dokumen yang kurang. Kita berharap secepatnya bisa diperbaiki,” harapnya.

5 Calon DPD Memenuhi Syatar (MS):

Andi Baso Ryadi Mappasulle

Andi Maradang Mackulau

Abd Rahman

Muh Nasyit Umar

Siti Diza Rasyid Ali

14 Calon DPD RI, Diberikan Waktu Perbaikan:

Al Hidayat Samsu

A Abdul Waris Halid

Pdt. Musa Salusu

A Chairil Anwar

Andi Muh Yagkin Padjalangi

Tamsil Linrung (petahana)

Andi Muh Iksan (petahana)

Idrus Paturusi

Lily Amelia Salurapa (petahana)

Yusran Paris

Elli

A M Iqbal Parewangi

Andi Hatta Marakarma

Harmansyah

 

Comment