Tolak Reklamasi Sekitar Pulau Lae-lae, Masyarakat Pesisir Blokade Jalan Depan Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Warga Pulau Lae-lae memblokade jalan di depan kantor DPRD Sulsel. Mereka menuntut legislator Sulsel menjadi jembatan ke pemerintah agar reklamasi di sekitar pulau Lae-lae dibatalkan.

Pantauan awak media di Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Urip Sumoharjo, Rabu 17 Mei 2023 sejumlah massa pengunjuk rasa memblokade ruas jalan dari arah barat. Mereka adalah masyarakat pulau Lae-lae yang menuntut agar reklamasi di Center Point of Indonesia (CPI) segera dihentikan.

Massa pengunjuk rasa ini membentangkan spanduk penolakan reklamasi. Selain itu, massa juga membawa mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.

Terlihat beberapa ibu-ibu bergantian menyampaikan orasi. Mereka menuntut para legislator agar tidak memberikan izin kepada siapapun yang hendak menimbung laut di dekat pulau Lae-lae.

Mereka juga sempat menyorakkan yel-yel penolakan reklamasi. ‘Lae-lae menolak reklamasi, reklamasi dihentikan’, bunyi yel-yel massa.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrief yang turun langsung bertemu masa demonstrasi. Ia berjanji untuk menindak lanjut aspirasi tersebu karena berkaitan dengan kehidupan ekonomi dan berdampak buruk bagi masyarakat pesisir pulau tersebut.

“Yang jelas tuntutan secara tertulis sudah saya terima. Kalau perlu kami tindak lanjut secapatnya, dan memanggil perwakilan masyarakat Lae-lae,” kata politisi NasDem itu, saat kumpul bersama massa aksi.

Bakal calon Bupati Sidrap itu menilai jika pengembang pengembang di CPI melanjutkan reklamasi, maka dampak ke masyarakat Pulau Lae-lae. Aapalagi dirasakan adalah para nelayan serta pendapat di Pualu pesisir.

Maka selaku Wakil Rakyat di DPRD Sulsel, pihaknya akan memanggil Dinas Kelautam dan perikanan pemerintah Provinsi untuk membahas kelanjutan aspirasi ini sehingga diselesaikan.

“Niat saya ini menerima aspirasi semoga ada titik terang. Pembangunan di Sulsel boleh jalan, harus diperhatikan dampak ke masyarakat. Wajib mempertahankan hak masyarakat dan ekonominya,” pungkasnya.

Salah satu pengunjuk rasa, Intan warga Pulau Lae-lae Kota Makassar, menuntut agar reklamasi di Center Point of Indonesia (CPI) segera dihentikan.

“Kami datang ke DPRD Sulsel untuk menyuarakan suara hati kami, agar izin yang diberikan ke Ciputra segera dicabut agar mereka tidak bisa menimbun pulau kami, wilayah kami disana itu sangat bermanfaat untuk nelayan Pulau Lae-lae,” katanya.

Intan mengaku sangat khawatir, kelanjutan reklamasi berpotensi merusak karang disekitar Pulau Lae-lae. Dia meminta agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap para perusak karang.

“Kalau reklamasi itu terjadi, maka karang dan biota laut itu semua mati dan hilang. Semenjak jangankan membunuh, merusak saja karang, pemerintah sudah tangkap, yang saya tahu siapa saja yang merusak karang itu dikenakan hukum,” jelasnya.

Kehadiran massa aksi di DPRD Sulsel disebut sebagai upaya untuk meminta keadilan. Intan menyebut beberapa legislator DPRD Sulsel sebelumnya telah berjanji untuk memperjuangkan hak warga Pulau Lae-lae.

“Jadi kami datang untuk mencari wakil kami yang pernah kami pilih, yang menjanjikan akan mewakili suara kami,” tuturnya.

Comment